Kondisi salah satu bangunan milik Jro Made Taman setelah tertimpa pohon kelapa dan rusak parah akibat diguncang gempa. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung menanggapi keberadaan warga Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Jro Made Taman. Nenek 70 tahun ini merupakan salah satu korban gempa dan rumah yang ditempatinya tak layak huni.

Hal itu terkuak ketika video Jro Made Taman yang tengah berdiri di halaman rumahnya yang rusak viral di media sosial. Merasa kecolongan, pemerintah setempat berjanji membantu melalui peningkatan kualitas rumah sehat.

“Sudah, sudah mendapat penanganan berupa program peningkatan kualitas rumah sehat. Pengajuannya sudah dilakukan oleh pihak desa dan kini masih berproses,” ujar Kabag Humas Setkab Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Rabu (17/7).

Baca juga:  Jaga Arus Mudik, Dishub Badung Kerahkan Ratusan Personil

Mantan Camat Abiansemal ini mengatakan, pemerintah tidak ada maksud menganaktirikan masyarakat Badung dengan daerah lainnya. “Bapak Bupati sudah berkomitmen dan itu jelas. Semua yang membutuhkan akan mendapat bantuan sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.

Melalui pendataan yang dilakukan, Thomas Yuniartha berharap semua rumah tangga sasaran tidak ada yang tercecer serta mendapat bantuan pemerintah, termasuk melakukan perehaban rumah. “Jadi, tidak ada masalah dan semua masyarakat yang membutuhkan bedah rumah akan tetap menjadi prioritas,” jelasnya.

Baca juga:  Kasus Gigitan Anjing Rabies di Karangasem Meningkat, Capai Puluhan

Terkait Pemkab Badung yang melakukan bantuan bedah rumah ke seluruh kabupaten di Bali, Thomas Yuniarta mengatakan, program tersebut sudah merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membantu masyarakat Bali yang membutuhkan.

Jro Made Taman, istri kedua I Gusti Ketut Resela yang tinggal di Desa Taman, menjadi korban gempa, Selasa (16/7) lalu. Mirisnya, rumah yang rusak parah akibat diguncang gempa ini sudah tidak layak huni. Di sisi lain, Pemkab Badung memperluas cakupan bantuan bedah rumah hingga ke seluruh Bali. Enam kabupaten yang disasar adalah penerima bantuan penyisihan pajak hotel dan restoran (PHR), yakni Kabupaten Bangli, Karangasem, Klungkung, Tabanan, Jembrana, dan Buleleng dengan total bantuan mencapai 2.000 rumah untuk Bali dengan nominal bantuan Rp 50 juta per unit. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Bali Harus Komit Jaga Alamnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *