Plt. Kepala Dinas Pertanian Buleleng Made Sumiarta. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Musim kemarau tahun ini mulai memicu kekeringan di wilayah Kabupaten Buleleng. Lahan sawah yang sudah ditanami padi pada musim tanam periode Juni 2019 seluas 76 hektar mengalami kekeringan. Tiga hektar masuk kategori kekeringan berat dan dipastikan gagal panen. Sementara tanaman padi pada 27 hektar sawah yang mengalami kekeringan ringan dan 46 hektar kekeringan sedang  masih bisa dipelihara hingga musim panen mendatang.

Data di Dinas Pertanian (Distan) Buleleng menyebutkan, kekeringan terjadi sejak dua bulan lalu menginjak musim kemarau. Kekeringan menyebar di empat kecamatan masing-masing Sawan, Buleleng, Sukasada, dan Seririt. Bencana ini terjadi karena menurunnya debit air irigasi yang biasa menopang usaha tani. Sementara cadangan sumber air dengan sumur dangkal tidak tersedia.

Baca juga:  Literasi Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

Kepala Distan Made Sumiarta mengatakan, dari hasil pantauan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) rata-rata umur tanaman di lahan sawah yang mengalami kekeringan masih muda. Hanya beberapa hektar umur padi sudah cukup dan kebutuhan irigasinya tergolong kecil. “Mudah-mudahan saja sawah yang kekeringan tidak bertambah lagi,” katanya, Rabu (17/7).

Distan sudah mendata dan memasukkan dalam ketegori kekeringan ringan dan sedang. Tanaman di kedua kategori ini masih bisa dipelihara hingga menginjak musim panen mendatang. Sementara 3 hektar lahan sawah lainnya masuk kategori kekeringan berat, tanamannya dipastikan tidak dapat dipelihara kembali atau mengalami gagal panen.

Baca juga:  Di-OTT Pungli, Oknum PNS DLHK Denpasar Divonis Ringan

Sumiarta mengaku telah menyiapkan program untuk membantu petani. Petani yang sawahnya mengalami kekeringan kategori berat disiapkam bantuan benih padi untuk ditanam pada musim tanam periode berikutnya. Untuk menambah pasokan rigasi pada subak yang memiliki sumur dangkal, dirancang pemberian bantuan mesin pompa air dan perlengkapannya.

Selain itu, Distan berjanji memfasilitasi petani untuk mendapatkan pertanggungan dari Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP). Hanya, klaim ini hanya diterima oleh subak yang tercatat sebagai peserta AUTP tahun 2019. “Kami siapkan program itu agar bisa menekan nilai kerugian yang dialami teman-teman petani di Buleleng,” jelas mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Buleleng ini. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Pedagang Pisang Dijambret, Kalung Seberat 10 Gram Dibawa Kabur
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *