Jalan Hasanudin, Negara rawan pencurian. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Jalan Hasanudin yang terletak di sebelah Barat Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) belakangan rawan pencurian. Jalan kembar yang dipisah median jalan ini sering terjadi aksi pencurian yang menyasar barang-barang di kendaraan bermotor.

Seperti yang terjadi Rabu (17/7) pagi, salah seorang warga yang memarkirkan kendaraannya kehilangan sejumlah barang yang tersimpan di dalam jok sepeda motor. Korban yang sebelumnya melakukan aktivitas jogging ini baru menyadari jok motornya dibobol ketika hendak pulang.

Baca juga:  RSUP Sanglah Berhasil Operasi Pasien Skoliosis 110 Derajat

Meskipun kendaraan masih utuh, namun sejumlah barang berharga di antaranya uang dan surat-surat yang disimpan di motor raib. Sebelumnya, aksi pencurian helm juga terjadi di jalan tersebut. “Sudah sering disini, agak rawan sekarang. Dulu beberapa kali ada helm di atas motor hilang saat car free day,” ujar Ketut Antara, salah seorang warga yang ditemui seusai jogging.

Di sepanjang jalan yang menghubungkan Jalan Sudirman dan jalan Ngurah Rai ini sering digunakan untuk parkir kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor, khususnya pada pagi hari. Bahkan setiap hari Minggu, di kedua ruas jalan ini penuh dengan kendaraan parkir.

Baca juga:  Hujan Deras Landa Bangli, Mobil Patroli Satlantas Tergerus Longsor ke Sungai

Kendaraan terpaksa diparkir di areal ini lantaran jalan Sudirman ditutup untuk Car Free Day. Kendatipun banyak kendaraan parkir, tidak ada penjagaan atau pengaturan untuk parkir. Biasanya warga yang parkir itu hendak berolahraga di sekitar jogging track yang mengelilingi GKBK.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa mengatakan ruas jalan Hasanudin itu memang diperbolehkan untuk parkir umum. Jalan tersebut sering dimanfaatkan untuk lahan parkir GKBK ketika ada acara.

Baca juga:  Maksimalkan Pelayanan Pasien Cuci Darah, RSU Negara Miliki Gedung Dialisis Center

Termasuk ketika ada kegiatan Car Free Day di hari minggu, masyarakat dibebaskan menggunakan ruas jalan itu untuk parkir. Sehingga masyarakat bebas untuk menggunakan parkir di jalan tersebut. Terkait pengamanan dan pengaturan, menurutnya merupakan ranah dari Satpol PP. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *