hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rasionalisasi anggaran yang terjadi akibat pendapatan Pemerintah Kabupaten Badung tak tercapai mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Senin (22/7). Dalam pemandangan Umum Fraksi Demokrat menyebutkan tingginya target memunculkan konsekuensi berupa rasionliasi APBD yang cukup besar, sehingga tidak rasional.

Dalam Pemandangan Umum Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh I Nyoman Oka Widyanta, menekankan agar tujuan utama dan fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar terwujud. Oleh karena itu, dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD dibutuhkan kecermatan dalam menyusun asumsi-asumsi pendapatan. “Sebelum menetapkan APBD maka perlu diketahui indikator penyebab tidak tercapai asumsi target baik target PAD maupun target Implementasi APBD,” ujarnya.

Baca juga:  2 Tahun, Pemprov Bali Hasilkan 40 Regulasi

Selanjutnya, politisi Dapil Abiansemal ini mengatakan, asumsi target yang tinggi tahun 2019 harusnya dijadikan motivator untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah. Tetapi tidak dipungkiri, bahwa target yang tinggi memunculkan konsekuensi. “Dapat memunculkan konsekuensi rasionliasi APBD yang cukup besar sehingga tidak rasional seperti sekarang ini. Kemudian berdampak pada beberapa komitmen belanja daerah yang telah dianggarkan pada APBD induk 2019,” ungkapnya.

Fraksi Demokrat DPRD Badung banyak menyoroti prihal target pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak sesuai dengan asumsi yang ditargetkan eksekutif. Untuk itu, pihaknya perlu membahas agar tidak terjadi kembali rasionalisasi yang tinggi, termasuk membahas indikator potensi yang berpengaruh terhadap pendapatan daerah.

Baca juga:  Hindari Pungli, Pemotongan Upah Harus Seperti Ini

“Sehubungan belum dilakukan pembahasan yang pasti terhadap hal tersebut, maka kami Fraksi Demokrat terhadap KUPA, PPAS dan RABD Perubahan belum dapat berpendapat,” tegas fraksi yang diketuai oleh I Ketut Subagia itu.

Disebutkannya, secara nominal PAD Badung mengalami peningkatan, akan tetapi target sampai Juni tidak tercapai. Oleh sebab itu, Demokrat minta dalam anggaran tahun 2020 dilakukan dengan cermat berdasarkan dalil-dalil ekonomi bukan pada asumsi perasaan, sehingga rasionalisasi tidak terulang lagi, karena pencapaian target asumsi merupakan penilaian kinerja aparatur daerah.

Baca juga:  Kontribusi Devisa 28,9 Persen, Bali Jangan Hanya Dijadikan Obyek Pariwisata

“Kami meminta agar pemerintah meninjau atau menghentikan khususnya belanja hibah dan bantuan keuangan lainnya kepada instansi vertikal,” ucapnya seraya berharap dalam pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 khususnya belanja hibah, dan bantuan keuangan lainnya agar ditinjau kembali atau dihentikan guna menjaga stabilitas ekonomi Badung. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *