DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar menggerebek tempat hiburan malam di Jalan Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Jumat (19/7) lalu. Polisi menangkap dua warga Australia berinisial Dv (38) dan Ry (36) terkait kepemilikan kokain seberat 1,12 gram.
Menurut sumber yang enggan disebut identitasnya, Senin (21/7), Dv merupakan seorang manajer, sedangkan Ry sebagai konsultan perhotelan. Penggerebekan tersebut dilakukan pukul 02.30 Wita. Saat diinterogasi, pelaku mengaku kokain itu hendak dipakai bersama. Kokain dibeli dari orang tidak dikenal. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Denpasar.
Selama di Bali, Ry tinggal di Jalan Pantai Batu Bolong, sedangkan Dv beralamat di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara. Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Muhamad Nurul Yaqin tidak menampik ada pengungkapan kasus tersebut. “Rencananya besok, kasus tersebut dirilis,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)