DENPASAR, BALIPOST.com – Semua daerah kabupaten dan kota yang ada di provinsi Bali tahun 2019 telah melayani pembuatan Kartu Identitas Anak atau KIA. Hingga, Senin (22/7), cakupan kepemilikan KIA bagi anak di bawah 17 tahun mencapai 34,74 persen.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra, cakupan kepemilikan KIA di setiap daerah di Bali setiap tahun mengalami peningkatan. Program KIA ini dilakukan uji coba tahun 2017, dan pelayanan di seluruh daerah di Bali di mulai tahun 2019.
Dijelaskan, KIA merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota. Salah satu tujuan menerbitkan KIA adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara.
Dalam pengurusan KIA, ada dua jenis. Untuk anak berusia 0 sampai kurang dari 5 tahun, dan anak berusia 5 tahun sampai dengan 17 tahun kurang satu hari.
Sementara data hingga Senin sore, jumlah anak di Bali yang umurnya 17 tahun dan belum menikah mencapai 1.170.646 jiwa, yang memiliki KIA 406.710 dan yang belum sebanyak 763.936 orang. Jumlah tersebut tersebar di delapan kabupaten dan kota.
Rinciannya, Kabupaten Jembrana sebanyak 84.651 jiwa dengan kepemilikan KIA 17.208 orang, yang belum 67.443 orang. Kabupaten Tabanan jumlah anak 102.396 jiwa, kepemilikan KIA 29.390 orang, yang belum 73.006 orang. Kabupaten Badung ada 162.986 anak, kepemilikan KIA 138.695 orang, yang belum 24.291 orang.
Sementara itu, Kabupaten Gianyar jumlah anak 119.164 jiwa, memiliki KIA 14.462 orang, yang belum 104.702 orang. Klungkung 58.651 orang anak, memiliki KIA 19.174 orang, yang belum 39.477 orang. Bangli jumlah anak 75.209 jiwa, miliki KIA 8.496 orang, yang belum 66.713 orang. Karangasem jumlah anak 158.239 jiwa, miliki KIA 3.191 orang, yang belum 155.048 orang.
Kabupaten Buleleng jumlah anak 226.221 jiwa, memiliki KIA 89.164 orang, yang belum 137.057 orang. Kota Denpasar jumlah anak 183.129 jiwa, memiliki KIA 85.930 orang, yang belum 96.199 orang. (Agung Dharmada/balipost)