Oleh Desak Gede Prita Widia Wiriyanti
Data Badan Pusat Statistik tahun 2017 menunjukkan bahwa 1.103.525 penduduk Bali yang berusia 15 tahun ke atas bekerja sebagai buruh/karyawan. Angka ini hampir mencapai 50 persen dari total angkatan kerja. Hal ini berarti hampir setengah dari penduduk Bali bekerja dengan “batasan” waktu atau jam kerja yang sudah diatur seperti pegawai negeri yang wajib bekerja lima hari dalam seminggu.
Kondisi ini sepertinya tidak mendukung seorang buruh/karyawan untuk mengikuti tradisi ngayah yang digeluti orang Bali, yang biasanya ngayah ini diadakan sewaktu-waktu tanpa mengenal hari kerja. Semakin lama dengan semakin bertambahnya penduduk Bali bergelut di dunia kerja formal, apakah mereka masih sempat meneruskan tradisi ngayah ini?
Krama Bali identik dengan kebiasaan gotong royong dalam mempersiapkan upacara keagamaan di pura maupun upacara lainnya yang dilakukan di rumah warga di setiap banjar adat. Semua krama banjar tidak bisa lepas dari awig-awig tertulis maupun tidak tertulis dalam tradisi yang biasa disebut ngayah atau matulungan.
Tidak ada sanksi hukum jika tidak mengikuti, kecuali sanksi denda yang sudah biasa diterapkan. Namun, sebenarnya yang paling “ditakuti” krama Bali adalah sanksi sosial, seperti digunjingkan di masyarakat.
Adat Bali yang sangat kental sudah sangat terkenal baik di Indonesia sendiri maupun di luar negeri. Kegiatan adat Bali sudah diturunkan secara turun-temurun dengan sangat baik.
Ngayah merupakan kewajiban sosial masyarakat Bali yang dilaksanakan secara gotong royong dengan hati yang tulus ikhlas baik di banjar maupun di pura atau tempat suci. Ngayah ini dilakukan tanpa mengharapkan imbalan materi. Harapannya hanya ketika kita yang punya hajatan nanti, masyarakat di banjar juga akan dengan tulus ikhlas datang untuk membantu.
Sisi positif lainnya dari ngayah adalah masyarakat bisa saling mengenal satu sama lain, memupuk persaudaraan antar-krama banjar. Seorang wanita yang masuk banjar karena menikah dengan laki-laki tentu belum mengenal siapa pun, maka ajang ngayah inilah waktunya untuk bersosialisasi dengan warga setempat sehingga bisa saling mengenal.
Hal inilah sebenarnya yang merupakan keunggulan dari masyarakat desa daripada masyarakat perkotaan. Setiap warga bisa saling mengenal pada saat ngayah banjar. Pada zaman dulu, kebanyakan masyarakat Bali berprofesi sebagai petani. Sehingga waktu bekerja bisa diatur sendiri.
Maka tidak ada halangan jika sewaktu-waktu ada acara ngayah. Pelaksanaan ngayah seperti pada saat upacara ngaben biasanya tidak hanya dilakukan dalam waktu sehari, bahkan mungkin dalam seminggu. Tidak ada kesulitan waktu untuk melaksanakan hal ini pada saat itu, namun bagaimana dengan sekarang?
Saat ini, masyarakat tidak hanya bekerja sebagai petani. Bahkan, kebanyakan memilih untuk pergi ke kota mencari mata pencaharian lain. Semua ingin kerja kantoran, karena kesan menjadi petani yang bekerja kasar, panas-panasan, dan kotor sangat mengurangi minat anak muda untuk bekerja sebagai petani. Data Badan Pusat Statistik tahun 2017 menunjukkan, 466.307 penduduk Bali bekerja di lapangan usaha pertanian.
Series data menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja di lapangan usaha pertanian ini selalu menurun dari tahun ke tahun. Data ini mungkin bisa menjadi salah satu sinyal bahwa masyarakat Bali yang masih bisa melanjutkan tradisi ngayah kian berkurang.
Ambil saja contoh pegawai negeri, dengan modal jatah cuti 12 hari dalam setahun sering kali cuti ini habis untuk melaksanakan ngayah banjar. Bahkan, terkadang waktu cuti ini masih dirasa kurang karena banyaknya kegiatan yang menyita jam kerja dan mengharuskan mengambil cuti.
Rasa tidak nyaman dirasakan antara mementingkan pekerjaan kantor dengan rasa tanggung jawab di banjar. Pada akhirnya, ada yang memilih mempertaruhkan rasa malu karena tidak hadir di banjar dengan tetap bekerja, namun ada juga sebaliknya hingga meninggalkan pekerjaan formalnya. Tidak bisa dimungkiri bahwa dilema ini kian melanda masyarakat Bali.
Mengutip dari kisah Mahabharata yaitu percakapan Krisna dengan Bhisma mengenai tradisi. Krisna menyebutkan bahwa tradisi itu seperti buah mangga. Saat baru berbuah rasanya pahit dan tidak ada yang menyukainya.
Selanjutnya, saat masih muda, buah mangga terasa asam maka hanya orang yang menyukai rasa asam yang mau menerimanya. Kemudian setelah matang rasanya berubah menjadi manis, semua orang pun menyukainya. Semakin lama maka mangga akan membusuk hingga kering dan yang tersisa hanya bijinya.
Begitu pula tradisi, saat baru muncul mungkin semua akan merasa aneh dan tidak menyetujuinya. Tradisi yang terus dijalankan setelah beberapa lama semakin ada yang menerapkannya dan mulai menyukainya. Pada saat tradisi tersebut telah matang di masyarakat tentu saja semua orang menyukainya dan tidak ada yang mampu menolaknya.
Semua menjalankan tradisi dengan senang hati tanpa ada keluhan apa pun. Tidak ada pilihan lain selain menerimanya bahkan mungkin akan dianggap aneh jika menolaknya. Semakin lama tradisi tersebut menjadi tidak relevan untuk diterapkan dan mungkin akan ditinggalkan oleh masyarakat.
Krishna juga menyebutkan bahwa ketika tradisi dipakai sebagai alat eksploitasi dan menimbulkan penderitaan serta menghalangi kebahagiaan maka tradisi itu harus dikubur agar nantinya ada tradisi baru yang muncul untuk menggantikan yang lama. Kapan tradisi ini hilang dan digantikan hanya tinggal menunggu waktu. Tentunya dengan adanya perubahan tradisi akan ada pro dan kontra yang muncul.
Melihat kondisi ini, kembali pada tradisi ngayah di Bali, apakah suatu saat nanti di mana penerus Bali semuanya akan sibuk bekerja, maka tradisi ngayah akan hilang? Sebenarnya, tradisi yang baik ini harus selalu dijaga. Hanya, dalam pelaksanaannya kemungkinan akan berubah dan tidak lagi seperti dulu. Ngayah sebelum acara ngaben yang dilaksanakan dalam jangka waktu satu minggu mungkin bisa dipersingkat menjadi dua hari, sehingga tidak terlalu banyak menghabiskan waktu.
Coba bayangkan jika ngayah ini ditinggalkan, maka kekerabatan di banjar tidak akan terjalin lagi, bahkan mungkin akan sama dengan di perkotaan yang tidak mengenal tetangga. Kembali ke individu masing-masing, krama Bali juga jangan sampai melupakan tradisi dan berkilah karena bekerja maka tidak pernah sempat meluangkan waktu untuk ngayah banjar.
Terkecuali jika kondisi memang tidak memungkinkan seperti tinggal di luar daerah yang jauh sehingga memang tidak memungkinkan untuk pulang kampung setiap saat. Kita harus percaya bahwa tradisi yang sudah dilaksanakan sejak lama oleh leluhur ini bertujuan baik dan harus dilestarikan. Sebagai krama Bali yang baik kalau bukan kita yang melestarikan Budaya Bali termasuk tradisi ngayah ini, lalu siapa lagi?
Penulis, pegawai Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung