IHSG
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Badung terus mewarnai rapat pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Badung, Senin (22/7). Setelah Fraksi Demokrat, kini sorotan terkait pendapatan Badung yang tidak tercapai muncul dari Fraksi Gerindra.

Fraksi yang diketuai I Kadek Sudarmaja tersebut mengkritisi Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018. Pendapatan tahun 2018 yang tidak tercapai mengakibatkan program kerja juga tidak terealisasi. “Hal itu merupakan sebab akibat dari program rencana kerja pemerintah yang kurang akurat dan cermat, sehingga terjadi ketimpangan terhadap komitmen belanja 2018 dan mengakibatkan beban berat pada APBD 2019,” ungkap Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh anggota I Wayan Suweta.

Partai berlambang kepala Burung Garuda ini juga mengkritisi rasionalisasi APBD 2019. Sebab, belanja daerah merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta infrastruktur penunjang ekonomi agar masyarakat Badung maju, damai dan sejahtera nyata terwujud. “Kami perlu mendapat penjelasan,” tegasnya.

Baca juga:  Gempa Cukup Kuat Bikin Warga Lereng Gunung Cemas 

Kendati demikian, mengenai Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega serta Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, Fraksi Gerindra sepakat disahkan menjadi Perda. Fraksi Gerindra menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Badung yang telah menyetujui memberdayakan masyarakat pesisir melalui Perda tersebut. “Pada prinsipnya, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama juga dapat disahkan menjadi Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama,” katanya.

Fraksi Gerindra juga memberi beberapa masukan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020, yakni untuk mengantisipasi dan menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung dari kemungkinan fluktuatif, pemerintah hendaknya mulai memikirkan investasi yang realistis.

“Dalam peningkatan pendapatan dan pemeliharaan sumber-sumber pendapatan daerah, aspek pariwisata perlu diperhatikan melalui penataan dan pengelolaan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas agar lebih bertaraf internasional, sehingga destinasi pariwisata tetap sebagai tujuan wisata internasional dan domestik,” jelasnya.

Baca juga:  Soal Ganti Rugi Lahan "Shortcut", Warga Desa Pegayaman Datangi DPRD Buleleng

Dikatakannya, dari segi investasi tenaga kerja ke depan hendaknya lebih mengutamakan peningkatan sumber daya manusia melalui balai latihan kerja yang mampu melahirkan angkatan kerja yang cakap, terampil, kreatif, dan inovatif, sehingga ready for use di abad ke-21.

Sementara itu, Fraksi Golkar Badung tidak sependapat terhadap rasionalisasi anggaran tersebut. Sebab, Fraksi Golkar masih tetap optimisme terhadap asumsi target pendapatan tahun 2019 dengan beberapa langkah yang diungkapkan pada KUA/PPAS APBD Induk 2019.

Fraksi Golkar Dewan Badung yang diketuai I Gusti Ngurah Shaskara, Sekretaris I Nyoman Mesir ini langsung dibacakan oleh Ni Luh Gede Sri Mediastuti. Pada pembacaan PU mengenai rancangan kebijakan umum perubahan APBD 2019 ini, menurutnya tidak adanya indikator penyebab terjadinya rasionalisasi anggaran, maka Fraksi Golkar tetap menganggap angka sebesar Rp 7,7 triliun lebih kemungkinan bisa tercapai. Pijakannya adalah argumentasi optimisme target pendapatan tahun 2019 dengan beberapa langkah seperti yang diungkapkan pada KUA/PPAS APBD induk 2019. “Dari uraian tersebut kami faksi Golkar belum sependapat terhadap rasionalisasi pada APBD Perubahan (Induk) 2019, ” jelas politisi asal Kuta ini.

Baca juga:  Sekolah Khusus Siswa Pengungsi Diterapkan, Guru Mengajar Dua Tempat

Begitu juga dalam Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung anggaran 2020, fraksi Golkar belum sependapat dengan KUP/PPAS rancangan APBD Induk 2019. Pasalnya, berdasar dokumen rancangannya tidak disebutkan variabel/indikator yang bernada pesimistis, sehingga Fraksi Golkar berpandangan capaian pendapatan tahun 2020 bisa terwujud. “Dengan demikian seyogyanya rancangan APBD tahun induk 2020 minimal sama dengan APBD induk tahun anggaran 2019,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *