Petugas dari Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk mengawasi pengiriman sapi Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Pengawasan pengiriman sapi Bali keluar Bali semakin diperketat. Banyaknya permintaan sapi dari Pulau Jawa menjelang Idul Adha, membuat kuota pengiriman menipis. Kondisi ini menimbulkan peluang penyelundupan dengan berbagai modus, meskipun melalui jalur umum lewat Pelabuhan Gilimanuk.

Khusus pengawasan di Gilimanuk, Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk selain menambah personel, juga mengubah beberapa pola pengawasan.

Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk Ida Bagus Eka Ludra, Kamis (25/7), mengatakan, dari pengawasan ini, pihaknya mendapati pengiriman puluhan ekor sapi tanpa dilengkapi izin, Senin (22/7) dini hari lalu di Terminal Manuver. Total 34 ekor sapi potong yang diduga akan dikirim ke Jakarta tanpa izin lewat Gilimanuk. Setelah sempat tertahan di kandang karantina, pihak perusahaan dapat melengkapi izin yang diperlukan, sehingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Baca juga:  Keluarkan Pergub Nomor 1 Tahun 2023, Langkah Tepat Gubernur Koster agar Pariwisata Tumbuh Pesat

Sopir truk yang mengangkut sapi-sapi tersebut mengaku tidak membawa dokumen pengiriman dengan alasan baru bertugas dan tidak tahu harus ada dokumen yang mesti dibawa. “Kami tahan dan berikan waktu melengkapi dokumen. Ternyata bisa dipenuhi, jadi kami izinkan melanjutkan,” ujar Eka Ludra.

Selama permintaan terus meningkat, Karantina Pertanian meningkatkan pengawasan di jalur resmi ini. Sebab, ada berbagai modus dilakukan oleh pengirim sapi meskipun melalui jalur resmi. Salah satunya memakai dokumen yang sudah dipakai atau dikeluarkan. Untuk itu, pihaknya mengubah pola pengawasan dan menambah personel untuk pengawasan. Bila sebelumnya dokumen karantina diberikan di kandang instalasi, kini harus di Kantor Karantina.

Baca juga:  Bekas Kantor Disdukcapil Tak Terawat

Dari data yang dihimpun, pengeluaran sapi potong hingga 25 Juli sudah mencapai 18.930 ekor. Sebanyak 16.755 ekor melalui Pelabuhan Gilimanuk dan 2.175 ekor di Benoa. Di sisi lain, kuota yang dikeluarkan Provinsi Bali tahun 2019 sebanyak 48.000 ekor. Mendekati Idul Adha, permintaan dipastikan terus meningkat. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *