DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Zimbabwe pada 24 Juni 2019 mengeluarkan kebijakan yang hanya menggunakan mata uang dolar Zimbabwe untuk transaksi dalam negeri. Penggunaan mata uang asing, khususnya dollar AS, Rand Afrika Selatan dan Pula Botswana, dilarang guna menstabilkan nilai tukar mata uang dolar Zimbabwe.

Hal ini sebagai bagian dari Transitional Stabilisation Program (TSP), dan implementasi Visi 2030. Ditargetkan Zimbabwe mencapai status negara berpenghasilan kelas menengah atas.

Baca juga:  Pascagempa di Banten, Operasional Bandara Soetta Normal

Melalui KBRI Harare, Indonesia senantiasa mendukung upaya reformasi ekonomi Zimbabwe untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Zimbabwe pada umumnya. Salah satu kegiatan yang dilakukan KBRI Harare untuk mendukung program pemerintah setempat adalah memenuhi undangan Ibu Negara Zimbabwe, Amai Auxillia C. Mnangagwa, untuk berpartisipasi pada Zim Food & Cultural Festival. Kegiatan ini diselenggarakan Zimbabwe Tourism Agency dan Angel of Hope Foundation dibawah naungan Ibu Negara.

Baca juga:  Ratusan Stafnya Terpapar COVID-19, RS Rujukan Terbesar di Zimbabwe Lumpuh

Dalam pameran kulinari Indonesia ini, KBRI Harare diwakili oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) KBRI Harare. Di promosi kuliner Indonesia tersebut, DWP KBRI Harare menerima pembayaran dalam dolar Zimbabwe dan uang elektronik (ECOCASH). “Ini adalah langkah DWP KBRI Harare untuk mendukung kampanye penggunaan Dolar Zimbabwe dalam transaksi lokal,” demikian penjelasan Hanna Sastrawan, Ketua DWP KBRI Harare disela sela pameran kuliner dan budaya tersebut dalam rilis yang diterima Bali Post.

Baca juga:  Melalui Resepsi Diplomatik, KBRI Harare Jual Produk Kereta Api Indonesia

Dengan menerapkan transaksi seperti ini, KBRI Harare secara tidak langsung mendukung program pemerintah Zimbabwe yang sedang melakukan reformasi ekonomi. Khususnya dalam program kampanye transaksi dengan menggunakan Dolar Zimbabwe. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *