BANGLI, BALIPOST.com – Pengamanan di lingkungan Kantor Sekretariat Kabupaten Bangli kini diperketat. Hal itu dilakukan menyusul diciduknya seorang oknum sopir pejabat lantaran kasus narkoba.

Sesuai hasil interogasi yang dilakukan pihak kepolisian, terungkap bahwa sopir berinisial INM alias S kerap menggunakan salah satu ruangan kantor Bagian Hukum untuk menyimpan dan mengemas sabu-sabu.

Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Dewa Agung Suryadarma, Jumat (26/7), mengatakan Sekda Bangli telah mengintruksikan masing-masing unit/OPD untuk melakukan langkah antisipasi, jangan sampai ada oknum yang menggunakan ruangan kantor sebagai tempat melakukan aktivitas terlarang. Instruksinya yakni meminta seluruh unit/bagian di Setda menyerahkan seluruh kunci ruangan kepada petugas Satpol PP yang bertugas di pos penjagaan setelah jam pulang kantor.

Tidak diperkenankan bagi siapapun memiliki kunci cadangan di masing-masing ruangan. Setiap kepentingan yang akan dilakukan di ruangan kantor di luar jam kerja, agar melapor terlebih dahulu di pos penjagaan Satpol PP. “Intruksi ini diberlakukan mulai hari ini. Dan malam nanti akan dilakukan pengecekan terhadap kunci di masing-masing ruangan,” terangnya.

Baca juga:  Lima Penyalahguna Narkoba Dibekuk, Salah Satunya Residivis

Selama ini kunci ruangan di lingkungan kantor Setda, tidak pernah diserahkan ke Petugas Satpol PP. Usai jam kantor, kunci biasanya dibawa oleh pegawai di masing-masing unit/bagian. “Sesuai intruksi Sekda, mulai hari ini harus diserahkan ke petugas jaga Satpol PP,” ujarnya.

Suryadarma mengungkapkan, sebelum diciduk polisi, oknum ASN yang bertugas sebagai sopir Kabag Hukum tersebut memang kerap diketahui petugas Satpol PP mendatangi ruangan bagian Hukum usai jam kantor. Saat ditanya, alasannya mencari WiFi untuk main game online. “Sempat saya tanya langsung beberapa waktu lalu. Pengakuannya karena dia di rumah sering terganggu anaknya. Sehingga dia datang ke kantor cari WiFi,” ungkapnya.

Pihaknya saat itu mempercayai alasan tersebut lantaran di saat yang bersamaan WiFi di Bagian Hukum juga menyala hingga di pos jaga Pol PP. “Kalau masalah dia ngajak orang, kita tidak pernah tahu. Karena petugas kita yang jaga di depan tidak pernah lihat dia ngajak orang lain. Apakah orang yang diajak lewat samping atau belakang kita kurang tahu,” ujarnya.

Baca juga:  Dalam Sepekan, Polres Amankan Puluhan Gram Narkoba

Disinggung mengenai keberadaan CCTV, Suryadarma mengatakan sejatinya keberadaan kamera CCTV sudah ada terpasang beberapa unit. Namun sejak hampir setahun terakhir, kamera pengawas yang dipasang Diskominfo itu tidak lagi berfungsi karena rusak disambar petir.

Untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya pun kini akan mengintensifkan patroli di areal kantor Setda usai jam pulang pegawai.

Sementara itu, Sekda Bangli Ida Bagus Giri Putra saat dikonfirmasi terpisah mengaku prihatin dan tidak menyangka ada oknum ASN di Pemkab Bangli yang menjadi pemakai dan pengedar narkoba. Untuk mengantisipasi adanya ruangan dinas dipakai aktivitas terlarang, ia mengaku sudah mengintruksikan seluruh unit, bagian dan OPD di lingkungan Pemkab Bangli agar menyerahkan kunci ruangan usai jam kantor berakhir ke pos jaga Satpol PP. “Bagi yang akan melaksanakan kegiatan di kantor, di luar jam kerja, agar melapor di Satpol PP,” kata Giri Putra.

Baca juga:  Hadapi Pecandu Narkoba, Ini Perlakuan Khususnya

Giri Putra mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Kabag Hukum untuk melakukan koordinasi ke Polres Bangli dan meminta informasi dan data terkait penangkapan oknum ASN tersebut. Untuk selanjutnya dijadikan dasar pertimbangan pemberian sanksi terhadap oknum yang bersangkutan.

Sesuai arahan Bupati, Giri Putra mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan kerjasama dengan BNN untuk sewaktu-waktu melakukan sidak di kantor Setda termasuk kantor OPD di lingkungan Pemkab Bangli. Ia menegaskan sidak tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Bangli melindungi pegawai agar jangan sampai terjerumus narkoba. “Tujuan kita baik. Jangan sampai ada lagi ASN di Bangli yang jadi pengguna apalagi pengedar narkoba,” pungkas Giri Putra. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *