DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi Bali, ada 3.000 anak terlantar di Bali. Latar belakang penelantarannya juga beragam.
Namun penelantaran terbanyak di Bali karena faktor ekonomi. Oleh karena itu anak ditelantarkan, tidak mendapatkan hak pendidikan mental dari orang tuanya.
Ketua Yayasan Lentera Anak Bali (LAB) Dr.dr. AA. Sri Wahyuni, Sp. KJ. menjelaskan kriteria anak terlantar yaitu kedua orang tua tidak mampu memberikan pengasuhan pada anak karena ketidakmampuan secara fisik, material, mental (sakit, gangguan mental) dan juga karena anak sengaja ditelantarkan orang tuanya. Kriteria lainnya yaitu anak tidak diberikan hak-haknya sebagai seorang anak, misalnya hak paling dasar yaitu identitas diri, perumahan, makanan, pakaian dan pendidikan.
Selain itu anak juga tidak diberikan hak pendidikan mental dari orang tuanya. Kasus terbanyak yang terjadi di Bali yaitu anak sengaja ditelantarkan karena dieksploitasi, dipekerjakan di usia muda dengan menyuruhnya mengemis dan bekerja di daerah berisiko seperti di tempat pelacuran, dan daerah pengeboran minyak.
Dengan mengeksploitasinya, anak akan kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan. Kriteria penelantaran yang lain yaitu anak menjadi korban perceraian dari orang tuanya sehingga status anak quo, ibu dan ayah seperti mengajak anaknya tersebut secara tidak sungguh-sungguh.(Citta Maya/balipost)