TABANAN, BALIPOST.com – Beberapa waktu lalu, pemancing dan warga di seputaran Sungai Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, resah. Hal ini karena di muara sungai terpantau ada tiga ikan gar aligator. Ikan yang dikenal sebagai predator ikan lain ini jika dibiarkan akan menghabiskan ikan yang hidup di muara Sungai Nyayi dan mengganggu ekosistem sungai.
Salah satu ikan gar aligator ini berhasil ditangkap pemancing, Minggu (28/7) lalu. Ikan ditangkap dengan cara dipancing sekitar pukul 11.00 Wita. Ikan yang peredarannya dilarang di Indonesia ini memiliki berat 5-6 kilogram.
Salah satu warga yang membantu menangkap ikan tersebut, I Gusti Alit Suriyawan, mengatakan ikan ditangkap oleh pemancing yang tidak berasal dari Tabanan. ”Sepertinya bukan orang Tabanan, karena tidak ada logat Tabanannya. Saya juga lupa tanya nama dan alamatnya,” ujarnya, Senin (29/7).
Menurutnya, pancing milik pemancing tidak dikenal itu sampai patah karena perlawanan ikan gar aligator. Namun, ikan berhasil ditarik ke darat karena sudah memakan kail. ”Tangan pemancing itu tergigit. Karena itu, ia minta bantuan dan takut memegang lagi,” katanya.
Perlu waktu lama bagi pemancing itu untuk bisa menaklukkan ikan yang mulutnya mirip buaya dan berwarna gelap tersebut. Bahkan, meski sudah berhasil ditarik ke dataran, tenaganya masih kuat. ”Setelah lemas baru diangkat dan didokumentasikan. Setelah itu ikannya dibawa pulang olehnya,” tambah Suriyawan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Tabanan I Ketut Sadam Arsana Yasa juga belum mengetahui identitas pemancing tersebut. Namun, dia membenarkan seekor ikan gar aligator sudah berhasil ditangkap, sehingga tinggal dua ekor di muara Sungai Yeh Nyanyi. “Ikan gar aligator sama seperti ikan biasa boleh dimakan. Ikan ini merupakan predator rakus, bahkan bisa menyerang manusia. Jadi, mengancam biota perairan jika lepas di alam,” jelasnya. (Wira Sanjiwani/balipost)