SINGARAJA, BALIPOST.com – Empat orang Warga Negara Asing (WNA) menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Kelas II Singaraja. Pada Kamis (25/7), keempat WNA asal Polandia dan Taiwan ini menghadiri bakti sosial (baksos) di beberapa tempat di Buleleng.
Diduga, para WNA itu melakukan pemeriksaan kesehatan ilegal karena tidak ada izin dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, I Gusti Agung Komang Artawan mengatakan, aktivitas WNA yang berbaur dalam acara baksos yang digelar pihak yayasan bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Parama Sidhi Singaraja diketahui setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Baksos dilaksanakan pada 25 Juli 2019 di Yayasan Shanti Graha Rka Dhi Putera di Desa Sawan, Kecamatan Sawan.
Kemudian 26 Juli 2019 digelar kegiatan sama di Yayasan Shanti Graha Adhi Tirta di Desa Jagaraga Bungkulan, Kecamatan Sawan. Terakhir digelar pada 27 Juli di Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan.
Ia mengatakan terkait dokumen keimigrasian, keempat WNA itu tidak ada yang melanggar ketentuan. Sedangkan, dugaan memberikan pelayanan kesehatan, Artawan menyebut kewenangan menangani hal itu diatur oleh lembaga lain. “Saat kita terima informasi dan cek ke lokasi tidak ada aktivitas WNA memberi pelayanan kesehatan. Hasil pemeriksaan tidak ada pelanggaran keimigrasian, dan soal pelayanan kesehatan itu ada lembaga lain yang berwenang menangani,” katanya.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Thomas Aries Munandar menjelaskan para dokter yang ikut dalam rombongan itu sesungguhnya akan menghadiri undangan salah seorang kerabatnya yang melaksanakan pernikahan di Denpasar. Dari pemeriksaan itu terungkap, rombongan WNA dari Poznan University of Medical Science Polandia dan Kaoshing Medical University Taiwan membantah kalau mereka ikut terlibat aktif dalam pemeriksaan kesehatan.
Mereka mengaku hanya ikut melihat-lihat saja selama baksos. “Ada beberapa dokter dan mahasiswa ada keluarganya. Kita minta keterangan dan WNA itu memang ada yang menjadi dokter dan kebetulan kenal dengan dokter yang melaksanakan baksos, sehingga diundang. Rencana awal tidak ada untuk memeriksa kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Nyoman Maha Pramana membenarkan jika pihaknya belum menerbitkan izin untuk baksos yang melibatkan WNA. “Belum ada izin dari Kemenkes RI, sehingga tidak berikan izin. Kami tetap menginginkan baksos, sepanjang pelaksanaan dilakukan SDM dari Rumah Sakit Parama Sidhi dengan tidak melibatkan petugas medis asing,” katanya. (Mudiarta/balipost)