DENPASAR, BALIPOST.com – Meraih predikat cukup memuaskan serta sebagai provinsi peringkat kedua terbaik nasional terkait keberhasilan menanggapi keluhan publik, belum dirasa cukup oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Justru ia menargetkan Provinsi Bali harus mampu menuju sebagai kawasan dengan pelayan publik modern yang zero complaint.

Demikian terungkap saat Gubernur Koster saat membuka Workshop dan Penandatangan Penguatan Unit Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Hotel Inna Bali Heritage, Denpasar pada Selasa (30/7).

“Saya sudah gariskan kepada jajaran di Pemprov Bali untuk memperbaiki pelayanan menuju zero complaint. Semua (pelayanan publik, red) harus riil, penuh tanggung jawab, dan berjalan untuk mengayomi dan melayani masyarakat,” tegas Gubernur Koster.

Dalam acara yang diprakarsai Ombudsman RI Perwakilan Bali itu, Gubernur Koster mengatakan bahwa pelayanan publik adalah hak dasar dari masyarakat. Hak itu secara tegas memiliki dasar hukum dalam undang-undang. Kemudian diatur dalam bentuk sejumlah regulasi sebagai payung hukumnya.

“Semua orang butuh pelayanan publik, untuk itu harus dijalankan dengan komitmen dan kebijakan yang nyata, dan pemerintah daerah punya kewajiban untuk membuat sistem yang baik secara efektif dan efisien,” kata pria Kelahiran Sembiran, Buleleng ini.

Baca juga:  Sempat Jabat Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Kini Jadi Kabid Humas Polda Bali

Maka untuk Bali yang terbilang wilayah kecil hanya dengan 9 kabupaten/kota sesungguhnya menurut dia, sangat memungkin dikelola dalam satu sistem terintegras. “Kalau untuk menjalankan fungsi manajemen membangun Bali, kita bisa membuat satu pola untuk mengintegrasikan pola yang ada di Bali. Membagun Bali secara terintegrasi dalam satu pola,” sebutnya.

“Saya merancang-rancang sistem pengaduan masayarakat yang bisa mengakomodasi komplain warga terhadap pelayanan yang dilaksanakan secara online jadi lebih modern,” imbuhnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini kemudian menyontohkan terkait masalah lama waktu proses perizinan yang belum seragam antar kabupaten/kota. “Ada yang lama, ada pula yang cepat. Ada yang gratis, ada pula yang tidak. Untuk itu kami sedang menyiapkan Pergub (Peraturan Gubernur) untuk standarisasi perizinan, semua kabupaten/kota di Bali akan punya standar teknis yang sama. Jadi ke depannya, jangan beda-beda praktiknya dan jangan dibiarkan terus-menerus seperti itu,” bebernya.

Baca juga:  Vibrasikan Perdamaian dari Bali untuk Indonesia, Gubernur Gelar Doa Bersama

“Sehingga pelayanan pubik kita di Bali ada standar dengan kualitas yang baik, cepat. Dan yang paling utama, bersih. Jangan ada KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Sogok ini, sogok itu, kasihan masyarakat kita,” tegasnya.

Mendengar komitmen Gubernur Koster tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty langsung menyatakan dukungannya. Sebab menurutnya, hal ini sesuai dengan tujuan utama lembaga Ombudsman. “Karena pelayanan publik itu sangat vital perannya. Dari lahir sampai kita mati minta membutuhkan pelayanan publik yang baik dan prima, sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang,” katanya.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi pencapaian Provinsi Bali yang berpredikat cukup memuaskan dalam hal menanggapi keluhan publik. “Berdasarkan data terakhir yang masuk 28 Juni 2019 lalu, Provinsi Bali dari tahun 2014 mendapatkan 965 laporan. Baik keluhan untuk pelayanan publik, tanah hingga kepolisian. Dari angka itu yang ditindaklanjuti mencapai 918 laporan alias presentase penyelesaiannya 95,13 persen. Angka ini tertinggi kedua di Indonesia di bawah Provinsi Riau,” paparnya.

Baca juga:  Wayan Koster Penuhi Syarat Kembali Pimpin Bali

“Responsivitas di Bali sudah sangat baik, kinerja perwakilan juga sangat baik. Target kami 90 persen, dan di Bali bisa melewati target kita,” imbuhnya.

Sebetulnya kata Lely, Ombudsman saat ini lebih cenderung berperan sebagai rekan atau teman curhat yang mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pelayanan publik di wilayahnya. “Peran mediasi antar penyelenggara sekarang juga jadi konsen kita, dan saya kira akan lebih mudah dengan komitmen seperti yang diungkapkan Bapak Gubernur,” kata Lely.

Hadir pula dalam kegiatan itu, Perwakilan Kantor Sekretariat Presiden Marcelina Laurencia, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sekda Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara, Sekda Tabanan I Gede Susila, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, dan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *