hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Bantuan dana hibah dari Kabupaten Badung sebesar Rp 57 miliar sampai sekarang ini tak kunjung cair. Akibatnya, sejumlah kegiatan fisik yang dianggarkan lewat dana tersebut pun mandek.

Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, Selasa (30/7) mengungkapkan, dari Rp 57 miliar proposal yang diajukan itu, hampir sebagian besar untuk menunjang pariwisata di Karangasem. “Perencanaan anggaran ada di sejumlah OPD yang berhubungan dengan pariwisata,” ujarnya.

Baca juga:  Kajari Sebut Pungutan Desa Adat Tanpa Perda adalah Pungli

Kepala BPKAD I Made Sujana Erawan, menjelaskan, kalau dana bantuan PHR belum ada kejelasan kapan cair. Kata dia, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan BKAD Badung mempertanyakan bantuan hibah tersebut. “Belum ada kepastian kapan cair. Karena SK dan transferannya juga belum ada, untuk itu kita akan kejar itu,” katanya.

Erawan menjelaskan, jika dana itu tidak cair, pihaknya bakal melaksanakan rapat dengan TAPD untuk mencarikan solusi. Tapi, pihaknya tak ingin hal itu terjadi dan berharap hibah PHR bisa cepat dicairkan. “Jadi, kita masih mengunggu saja,” katanya.

Baca juga:  Sampah Rumput Laut Penuhi Pantai Tanjung Benoa

Kadis PUPR Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa menjelaskan, jika bantuan PHR itu belum cair, kegiatan fisik yang alokasinya menggunakan dan hibah Badung tidak bisa dijalankan. “Kita tidak bisa menjalankan karena tidak ada danya. Kalau tidak cair, maka kegiatan fisik akan tertunda,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *