Posko
Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali berencana membuat lembaga Regional Maintenance Center (RMC) untuk alat-alat kesehatan (alkes) mengingat perlunya kalibrasi untuk memberikan diagnosis dan pengobatan yang tepat bagi pasien. Namun, untuk mewujudkan hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, MPPM mengatakan masih terkendala minimnya SDM Atem (Tenaga Teknis Elektromedis).

Kalibrasi sangat diperlukan karena semua alat kesehatan memiliki masa waktu beroperasi. Sehingga dapat terjadi penurunan ketepatan diagnosis. “Contohnya tensimeter, lama dipakai bisa menurun akurasinya,” ujarnya.

Akurasi yang menurun dapat mempengaruhi diagnosa dan penanganan yang tepat, sehingga bisa salah dalam pemberian obat. “Kalibrasi ini tujuannya untuk mengembalikan ke posisi standar di awal,” imbuhnya.

Baca juga:  Jaksa Ungkap Manipulasi Data dan Permainan Penunjukan Rekanan Alkes

Kualitas fungsi dari alat kesehatan dapat menurun bisa karena sering dipakai, lama dipakai, aus, dan pegasnya kendor. Kalibrasi alat ini merupakan kewajiban fasilitas kesehatan karena yang memiliki alat adalah rumah sakit. Sehingga RS harus mengecek, memonitor setiap alat kesehatan yang ada, melakukan maintenance dan kalibrasi secara rutin. “Tentu saja kerjasama dengan distributor,” imbuhnya.

Bali sendiri selama ini melakukan kalibrasi bekerjasama dengan Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Surabaya. Di Bali juga sudah ada perusahaan kalibrasi namun perusahaan swasta dan terbatas jumlahnya.

Baca juga:  Ratusan Naker Migran Pulang dengan Rute Doha-Denpasar

Maka dari itu pemerintah harus berperan disini untuk bisa menjaga kualitas alat kesehatan. “Makanya kita rencananya, provinsi akan membuat RMC (Regional Maintenance Center) yaitu untuk kalibrasi dan perbaikan alat kesehatan,” ungkapnya.

Selain kalibrasi alat kesehatan, ia juga menekankan tentang penggunaan alat kesehatan hasil produksi dalam negeri. “Di era globalisasi, beredarnya alkes tidak hanya dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri,” ungkapnya.

Baca juga:  Diskes Bali Edukasi Penggunaan Alat Kesehatan dan PKRT

Sebesar 92 persen alkes dari luar negeri yaitu lebih dari 57.000 izin edarnya terbit di Indonesia. Sementara alkes produksi dalam negeri persentasenya hanya 8 persen atau sekitar 157.000. “Kondisi ini memprihatikan, tapi penggunaan alkes luar negeri cukup banyak. Maka dari itulah Presiden mengeluarkan instruksi Presiden tentang percepatan pengembangan industri farmasi dan alkes,” ungkapnya.

Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan surat edaran mengajak semua komponen kesehatan di Bali untuk lebih memprioritaskan alat-alat  dari dalam negeri kecuali tidak ada jenis alat yang dibutuhkan. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *