MANGUPURA, BALIPOST.com – Tudingan pemberian bantuan dana bagi hasil Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dari Kabupaten Badung merecoki APBD Bangli, disikapi oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung di ruang sidang setempat, Rabu (31/7), Bupati Giri Prasta mengatakan realisasi dana yang diberikan oleh Badung sangat bergantung pendapatan Badung dari PHR.
“Terkait dengan penyisihan PHR ke Bangli, uang yang dicairkan itu bukan uang pribadi Giri Prasta. Apa pun yang kami cairkan ini harus melihat realita PHR yang sekarang kami dapat. Maaf ya, kami kan ada gangguan ini. Kami sudah sampaikan,” ujarnya.
Pejabat asal Desa Pelaga, Petang, ini berdalih turunnya pendapatan PHR dipicu oleh adanya pelaksanaan pilpres dan pileg, serta erupsi Gunung Agung. Tak hanya itu, kenaikan harga tiket pesawat juga mempengaruhi pendapatan Badung, sehingga mengakibatkan lama tinggal wisatawan tidak lama. “Pelaksanaan pilpres dan pileg, ada erupsi Gunung Agung. Ada juga kenaikan harga tiket pesawat, sehingga length of stay tidak lama. Tapi saya yakin (bantuan-red) pasti kami akan berikan,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini memahami Pemkab Bangli tengah melakukan pembahasan APBD Perubahan 2019. “Jadi, biar masuk angkanya itu. Tapi saya pun tidak mau memberikan asumsi yang kami berikan kepada kabupaten lain, melainkan harus riil,” ucapnya.
Kendati demikian, Bupati Giri Prasta memastikan bantuan dana penyisihan PHR tetap akan diberikan, hanya saat ini sedang diproses. “Bantuan PHR sebesar 15 persen kepada Kabupaten Bangli dan kabupaten lainnya saat ini masih diproses,” sebutnya.
Terkait pencairan dana penyisihan PHR tersebut, Bupati Giri Prasta menegaskan mekanismenya sudah jalan. “Kami harus pastikan angka dulu, biar tidak menjadikan asumi. Saya paham karena sekarang melakukan pembahasan APBD Perubahan, sehingga pos anggaran itu jelas. Ini kan by name by address,” pungkasnya. (Parwata/balipost)