Para korban gigitan anjing di rumah Klian Dinas Banjar Mas, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kasus gigitan anjing rabies kembali terjadi di Kabupaten Gianyar. Kali ini anjing positif rabies menggigit keluarga I Wayan Sujana di Banjar Mas, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh. Bahkan, lima warga yang digigit anjing milik pria yang juga Klian Dinas Banjar Mas itu. Kasus ini langsung ditangani Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar Bidang Kesehatan Hewan dan Dinas Kesehatan Gianyar.

Menurut Sujana, anjing bernama Bobi baru berusia 6 bulan dengan motif putih hitam ini mulai menggigit sejak Minggu (28/7). Pertama kali Bobi menggigit anaknya Ni Ketut Adelia. Balita yang berusia 3 tahun ini mengalami luka di tangan kiri.

Bobi selanjutnya menggigit keponakannya yang baru berusia 5,5 tahun, I Kadek Rio Pramana Putra. Oleh karena tidak berhasil diikat, keesokan harinya (29/7), Bobi kembali beraksi menggigit tiga anggota keluarganya yang lain, yakni I Wayan Windu Narendra (3) pada tangan kiri, Ni Made Dwijayanti (37) pada kaki kanan, dan Ni Wayan Suparini (36) pada kaki kanan.

Baca juga:  Pengkab PCI Gianyar Cegah Atletnya Hengkang

Sujana nyaris digigit saat berusaha menangkap Bobi. Namun, dia mengaku sempat kontak dengan air liur anjing peliharannya itu. “Saya awalnya tidak tahu, air liurnya juga berbahaya. Ternyata saya perlu juga disuntik VAR. Siang ini baru akan ke puskesmas,” jelasnya.

Sementara lima anggota keluarganya yang digigit, telah mendapatkan suntikan VAR dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar melalui Puskesmas II Blahbatuh. Saat ini kondisi fisik para korban sehat tanpa keluhan, sedangkan Bobi telah dieliminasi untuk diambil sampel otaknya.

Baca juga:  Kemasan Narkoba Mirip Produk Makanan, Warga Diminta Lebih Waspada

Sujana mengaku mendapat anjing ini dari tetangganya sekitar Juni 2019 lalu. Saat mengambil, ia tidak memastikan apakah anjingnya sudah divaksin atau belum. Setelah kejadian ini baru terungkap bahwa si Bobi belum pernah divaksin. Padahal ada kegiatan vaksinasi massal pada Mei 2019 di banjar setempat. Sementara induknya telah mati beberapa bulan lalu.

Menurut Kasi Keswan Drh. I Ketut Ariyasa seizin Kabid Keswan dan Kadis Pertanian, pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini. Bobi sejatinya anjing peliharaan, namun bebas berkeliaran. “Sudah kami cek ke lokasi dan minta keterangan pemilik anjing,“ katanya.

Baca juga:  Anggaran Pilkada Rp 25 Miliar, KPU Tabanan Lakukan Rasionalisasi

Terkait sumber virus rabies, pihaknya mengaku masih menelusuri. Apakah berasal dari induknya atau anjing di sekitar rumah. Faktanya adalah Bobi tidak pernah divaksin. Oleh karena itu, pihaknya sangat menyayangkan. Sebab, pemerintah telah mewanti-wanti melalui sosialisasi dan vaksinasi massal, toh masih ada masyarakat yang enggan anjingnya divaksin.

Pascakejadian ini, pihaknya segera merancang kegiatan sosialisasi. “Secepatnya kami lakukan sosialisasi dengan warga di sini. Akan ada kesepakatan untuk kegiatan eliminasi anjing liar. Selanjutnya kami agendakan vaksinasi khusus pada anjing yang belum divaksin,” jelas Ariyasa. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *