DENPASAR, BALIPOST.com – Warga asal Inggris, Terrence David Mueller (30) masih ditahan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Polresta Denpasar juga menangani kasus Terrence. Pasalnya pembuat dan penjual konten pornografi yang diperankan dirinya sendiri memiliki steroid ilegal dan alat isap sabu-sabu (SS).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, Rabu (31/7) mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk dugaan penyalahgunaan SS tersebut. Langkah ini diambil karena diamankan barang bukti bong. “Kalau soal pornografinya ditangani Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali,” ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini, pelaku belum dilimpahkan ke Polresta Denpasar. Terkait kasus ini, pria berpangkat melati tiga di pundak itu mengatakan tentu akan berkoordinasi dengan Interpol karena pelaku menyandang status buron di negaranya atas kepemilikan steroid ilegal dan menjual konten pornografi. “Untuk barang bukti terkait kasus narkoba sedang diselidiki anggota Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar. Kami akan menyampaikan hasil penyelidikan itu nanti begitu pelaku sudah di Polresta Denpasar,” tegas mantan Kapolres Badung ini.
Pelaku ditangkap di tempatnya menginap di Jalan Mertanadi, Kuta, Minggu (28/7) oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. (Kerta Negara/balipost)