Pelanggaran tata ruang di Bali saya rasa sudah tidak terbatas lagi. Toleransi atas pelanggaran tata ruang juga terkesan terlalu tinggi. Padahal, di setiap daerah sudah ada Satpol PP yang tugasnya mengamankan pelanggaran–pelanggaran atas perda yang ada.
Untuk itulah, ke depan pemerintah daerah agar lebih serius melakukan kontrol terhadap pelanggaran tata ruang. Sebagai masyarakat krama Bali, saya berharap Bali benar-benar menjaga keseimbangan alamnya, bukan terlalu berambisi mengejar pendapatan dari perizinan.
Kini, saya juga tak melihat lagi papan-papan jalur hijau di sejumlah wilayah. Papan–papan jalur hijau sudah banyak dilanggar bahkan digusur. Apakah Bali memang sudah menghapus perda jalur hijau? Atau apakah Bali sudah tak perlu jalur hijau? Sya berharap ke depan perhatian terhadap tata ruang bagi Bali mendapat atensi yang jelas. Tata ruang jangan sampai diabaikan.
Satu hal lagi, saya berharap pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi jangan hanya berwacana saja soal menjaga keseimbangan lingkungan. Segera jaga kawasan hulu agar jangan sampai ada sumber-sumber mata air yang mengering. Rusaknya kawasan hulu mestinya juga menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kita lalai dan baru menyesal jika satu saat terjadi masalah terhadap sumber mata air di Bali.
I Putu Sudanayasa
Denpasar, Bali