Suasana PPDB 2018 di salah satu SMA. (BP/dokumen)

Oleh I Kadek Darsika Aryanta

Perkembangan pendidikan pada abad ke-21 ini sangatlah cepat. Era disrupsi yang merambah ke dunia pendidikan membuat kebutuhan akan pelayanan belajar menjadi tidak sama dan merata lagi seperti zaman dahulu. Pelayanan siswa yang sangat bervariasi di dalam kelas harus mampu diakomodasi oleh guru. Pelayanan yang maksimum ini tentu saja akan dapat memaksimalkan potensi siswa untuk belajar dan juga dapat melayani siswa sesuai dengan potensi dan kecepatannya dalam belajar.

Sesuai dengan Permendikbud nomor 148 tahun 2014 tentang Sistem Kredit Semester (SKS) mengamanatkan bahwa peserta didik sebagai individu yang unik di dalam kelas dan berhak atas pendidikan sesuai dengan kecepatan dan gaya belajarnya. Hal inilah yang mendorong kita untuk melayani siswa sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa individu siswa merupakan pribadi yang unik. Setiap siswa memiliki gaya belajar yang berbeda. Dalam satu kelas terdapat gaya belajar siswa yang visual, audio, kinestetika, ataupun audio-visual.

Selain memiliki gaya belajar yang berbeda, siswa di dalam kelas juga dapat memiliki kecepatan belajar yang berbeda. Ada siswa yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata, normal, dan di bawah rata-rata. Ada juga yang memiliki tipe kepribadian yang berbeda seperti sanguinis, korelis, melankolis, dan plegmatis. Variasi yang ada di dalam kelas ini sangatlah menarik.

Penggunaan sistem SKS di satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) memiliki beberapa keunggulan. Keunggulan yang pertama adalah pembelajaran yang terjadi di kelas bisa menjadi lebih fleksibel bagi siswa.

Baca juga:  Sejumlah Tenaga Pengajar dan Siswa Meninggal Akibat Gempa

Layanan ini tentu saja akan menyesuaikan dengan kecepatan belajar siswa untuk menempuh kompetensi dasar mereka di dalam pembelajaran. Selain itu, adalah penguatan kemandirian siswa juga menjadi fokus tersendiri dalam sistem SKS.

Dengan sistem SKS, maka siswa akan dilatih kemandiriannya dalam menempuh kompetensi dasar yang harus diselesaikan oleh siswa. Keunggulan yang kedua adalah tidak adanya sistem tinggal kelas. Hal yang selama ini ditakutkan oleh orangtua dan siswa adalah tinggal kelas. Pada sistem SKS istilah ini sudah tidak dipakai lagi dalam pembelajaran.

Jika siswa tersebut tidak dapat menuntaskan kompetensi dasar maka siswa tersebut harus menempuh remedial. Selain itu, pengelolaan kelas dalam sistem SKS menjadi lebih fleksibel dan dinamis. Penggunaan sistem moving class tentu akan memudahkan guru dalam memanajemen kelasnya masing-masing. Guru tidak harus berpindah-pindah mencari siswa dalam belajar namun siswalah yang mencari ruangan untuk belajar bersama guru.

Pemberian layanan siswa dengan diversifikasi kelas yang beraneka ragam tentu saja harus memerhatikan konsep pembelajaran secara utuh. Kelas yang terdiversifikasi ini dikelola dalam bentuk pembelajaran yang berdiferensiasi bagi masing-masing kelompok peserta didik yang berbeda kecepatan belajarnya dalam bentuk unit-unit belajar utuh.

Pelaksanaan ini tentu saja dapat dilaksanakan oleh guru karena pada prinsipnya siswa yang belajar harus menuntaskan kompetensi dasar yang ada yang bisa ditempuh selama 2 tahun, 3 tahun, atapun 4 tahun. Layanan yang terdiversifikasi ini menganut prinsip bahwa layanan pendidikan massal untuk peserta didik secara individual bukan pendidikan individual bagi peserta didik massal.

Baca juga:  Dojo Sakura Gelar Kejurnas Kempo Virtual

Pada prinsipnya, penyelenggaraan SKS di SMA dapat dilaksanakan dengan baik jika semua unsur sekolah bekerja sama dengan baik. Penyelenggaraan SKS di SMA memang menganut asas fleksibilitas pilihan mata pelajaran dan waktu penyelesaian masa belajar yang memungkinkan peserta didik menentukan dan mengatur strategi belajar secara mandiri.

Optimalisasi tingkat kemampuan belajar sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan/atau kecepatan belajar juga diakomodasi oleh sistem SKS ini. Di samping itu, pelaksanaan sistem SKS di SMA memungkinkan peserta didik dapat langsung mengikuti muatan, mata pelajaran, atau program lebih lanjut tanpa terkendala oleh peserta didik lain. Berbagai alternatif perlakuan terhadap siswa yang terdiversifikasi juga dimungkinkan bagi peserta didik sesuai dengan minat dan bakatnya.

Pada proses penyelenggaraan SKS di SMA, setiap individu harus diperlakukan dan dilayani sebagai individu yang unik. Pengembangan pembelajarannya dikembangkan sebagai proses yang interaktif. Selain itu, tugas guru akan menjadi lebih alamiah dan manusiawi dengan melayani siswa sesuai dengan kecepatan belajarnya siswa. Penilaian yang dilakukan juga menggunakan penilaian acuan patokan kompetensi dengan tidak menggunakan istilah naik kelas lagi.

Banyak yang mengatakan bahwa menggunakan sistem SKS merupakan sistem yang kompetensinya dimampatkan. Hal ini tentu saja sangat keliru. Penggunaan sistem SKS di satuan pendidikan tetap menggunakan struktur Kurikulum 2013 dengan beban belajar sama dengan sekolah yang menggunakan sistem paket. Penggunaan sistem SKS di satuan pendidikan diharapkan mampu memfasilitasi, mengorganisasi siswa belajar menjadi lebih maksimal.

Baca juga:  Gianyar Mulai Terapkan PTM 100 Persen

Pada sistem pembelajaran menggunakan SKS, setiap peserta didik dapat menyelesaikan seluruh beban belajar pada rentang waktu antara 2 tahun sampai dengan 4 tahun. Peserta didik dapat memilih menyelesaikan program belajar kurang dari tiga tahun apabila memiliki prestasi belajar sangat baik pada jenjang pendidikan sebelumnya dan/atau pada semester sebelumnya atau tetap tiga tahun dengan memanfaatkan waktunya dalam pengayaan. Fleksibilitas ini tentu saja menjadi suatu keistimewaan bagi sekolah untuk melayani siswa yang unik.

Pengembangan dengan menggunakan sistem SKS juga dapat dilakukan dengan menganut pembelajaran tuntas (mastery learning). Pembelajaran ini menggunakan prinsip ketuntasan secara individual yang mempersyaratkan peserta didik menguasai secara tuntas seluruh Kompetensi Inti (KI) maupun Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran. Pembelajaran tuntas ini sebagai dasar utama dalam menyelenggarakan SKS.

Dengan menggunakan sistem mastery learning, tingkat hasil belajar bergantung pada waktu yang digunakan secara nyata oleh peserta didik untuk mempelajari sesuatu dibandingkan dengan waktu yang dibutuhkan untuk mempelajarinya. Evaluasi dilakukan secara kontinu pada awal, selama dan pada akhir proses belajar mengajar berlangsung dengan menggunakan acuan kriteria, berupa evaluasi formatif (digunakan untuk umpan balik) dan evaluasi sumatif.

Penulis, guru SMAN Bali Mandara, Singaraja, Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *