Ilustrasi Pemilu. (BP/dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster meminta KPU untuk melakukan penghematan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada 2020. Harapan Gubernur Bali ini disampaikan saat rapat kordinasi pelaksaan pilkada serentak, Kamis (1/8).

Gubernur meminta usulan anggaran dalam pilkada serentak agar berbasis kebutuhan, riil, efektif dan efesien. Sehingga enam kabupaten dan kota yang akan melaksanakan pilkada serentak tidak takut atas biaya yang dibuat tinggi. Jangan sampai pilkada 2020 terganggu karena anggaran. “KPU agar buat nyaman, juga yang rasional, jangan “serem–serem”. Diskusikan dengan Bupati, kalau bisa jangan sampai melibatkan Gubernur. Tetapi, tentunya sebagai Gubernur saya akan komunikasikan dengan bupati,” katanya.

Baca juga:  Belasan Pantai di Bali Berpotensi Alami Rob

Gubernur Koster berharap KPU dalam melaksanakan kegiatan nanti lebih menggunakan kearifan lokal. Tata laksana di lapangan juga agar diperhatikan, jangan terlalu banyak membuat baliho di jalanan.

Libatkan peran desa dinas maupun desa adat, seperti sosialisasi bisa dilakukan melalui “pesangkepan adat”. “KPU agar gunakan kearifan lokal di Bali, dengan menyatukan sistem nasional dengan kearifan lokal, untuk menumbuhkan semangat berdemokrasi. Seperti melibatkan desa adat beserta perangkatnya untuk melakukan sosialisasi, mengingat sistem demokrasi di desa adat sudah tertanam dari dulu,” katanya.

Baca juga:  Kebersihan Lingkungan, Aspek Penting Pariwisata

Gubernur Koster menambahkan, secara substansi, usulan mana yang perlu diperbaiki sehingga kualitasnya makin baik dan partisipasi warganya mengalami peningkatan. Dalam hal penyelenggaraan pilkada serentak diharapkan nanti bisa menarik partisipasi pemilih mencapai 85 persen.

Sementara itu, Ketua KPU Bali Dewa Gede Lidartawan mengatakan, untuk usulan dana pilkada serentak, jumlah keseluruhan di enam kabupaten/kota mencapai Rp 171 miliar lebih. Terdiri dari, Denpasar Rp 25.000.000.000, Badung Rp 25.010.989.550, Tabanan Rp 49.203.465.703, Jembrana Rp 18.941.433.200, Bangli Rp 21.451.924.781, dan Karangasem Rp 32.096.631.760.

Terhadap penggunaan anggaran, tentunya KPU juga ingin berhemat. Dalam pengusulan anggaran pelaksanaan pilkada serentak, setiap KPU Kabupaten tetap menggunakan pengitungan dengan asumsi 3 sampai 5 calon. Usulan dana tersebut juga dalam hal ini nantinya tidak akan habis semuanya. Sehingga ketika ada sisa anggaran nantinya juga akan dikembalikan.

Baca juga:  Golkar Bangli Tunggu Rekomendasi, Ini Dua Paket Balon yang Diusulkan ke DPP 

Sementara untuk masalah baliho nantinya akan dikurangi. Agar tidak mengotori Bali, maka dalam rapim KPU RI, sudah disampaikan bahwa setiap desa ada satu baliho yang akan dipasang. Selain itu, dalam tahapan sosialisasi akan menyertakan pentas budaya yang merupakan kearifan lokal. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *