Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan menunjukkan foto mayat bayi. (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.coM – Tersangka Simprosa D. (20) hanya bisa menyesali perbuatannya di balik jeruji besi. Walau kelihatan tegar, dua hari pascaditangkap, mahasiswi ini mengerang kesakitan diduga karena efek melahirkan, sehingga polisi langsung membawanya ke RSUP Sanglah.

“Mungkin karena rahimnya belum bersih setelah melahirkan. Pelaku terlihat tegar, tidak depresi atau lainnya,” kata sumber, Jumat (2/8) kemarin. Selanjutnya pelaku mendapat perawatan tim medis di RSUP Sanglah. Namun, tidak sampai diopname dan langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan (Densel).

Baca juga:  Persentase Pasien COVID-19 yang Dirawat di Bawah 50 Persen

Apakah teman kuliahnya tidak tahu pelaku hamil? “Itu saya tidak paham juga. Mungkin karena pelaku bodinya besar sehingga dikira gemuk. Selain itu, pelaku mengenakan pakaian yang longgar,” ucap sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika mengatakan, saat ditangkap di kosnya di Jalan Tukad Gerinding, Gang Badik, Densel, pelaku tidak melakukan perlawanan. Terkait kasus ini, pihaknya belum ada rencana menggelar rekonstruksi. “Kami sudah melakukan prarekonstruksi. Selain itu, penyidikan kasus ini sudah jelas,” tandasnya.

Baca juga:  RSUP Sanglah Lakukan Operasi Jantung Bentall di Masa Pandemi

Sebelumnya, pengungkapan kasus penemuan bayi di kolam utara Pertokoan Sudirman Agung di Jalan Sudirman, Panjer, Densel, dirilis Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, Kamis (1/8) lalu. Pelaku berusia 20 tahun asal NTT ini melahirkan bayi tersebut di toilet kampusnya, tepatnya selatan TKP. Setelah lahir dan menangis, bayi laki-laki itu langsung dibekap sampai meninggal. Mayat bayi itu lalu dibungkus dengan jas almamaternya lalu dibuang di TKP. (Ngurah Kertanegara/balipost)

Baca juga:  Tiga Tahun Terlantar, Ini Dilakukan RSUP Sanglah pada Puluhan Jenazah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *