GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar tancap gas menggelar sidak sepanjang Juli. Tercatat puluhan vila dan bangunan bodong sudah menjadi sasaran petugas. Mereka yang tidak mampu menunjukkan izin langsung dipanggil ke kantor Satpol PP Gianyar.
Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha mengatakan pihaknya memang gencar menggelar sidak sepanjang Juli lalu. Hampir setiap hari jajarannya turun ke lapangan untuk menggelar sidak. “Protap kami memang demikian, setiap hari harus menggelar sidak,“ ujarnya, Jumat (2/8).
Setiap hari jajaranya keliling ke sejumlah wilayah di Gianyar untuk mengecek ketertiban. Bahkan, dalam satu ruas seperti By-pass I.B. Mantra bisa dua kali dicek oleh petugas. “ Hasilnya bisa dilihat, pedagang liar yang sebelumnya marak di pinggir jalan kini sudah tidak ada,“ tegasnya.
Awal Agustus ini jajaranya juga sudah melakukan sidak terhadap puluhan bangunan akomodasi khususnya vila. Sidak menyasar vila yang ada hampir di seluruh kawasan Kabupaten Gianyar. “ Selama sebulan kemarin ada puluhan yang kami sidak. Yang tidak mampu menunjukan izin sudah kami panggil,“ jelasnya.
Menurutnya, sejumlah vila yang dibangun belum memiliki izin lengkap. Pemiliknya langsung diarahkan untuk mengajukan permohonan izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gianyar. Selanjutnya pihak perizinan yang mengkaji layak atau tidak mendapat izin.
Pihaknya juga gencar menjaring penduduk pendatang yang tidak memiliki kelengkapan identitas. Mereka yang terjaring dibawa ke kantor desa terdekat. “ Apalagi habis bulan puasa, cukup banyak warga pendatang yang kembali ke Gianyar, “ tandas Watha. (Manik Astajaya/balipost)