BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli berencana mengenakan tarif retribusi pada tiga destinasi wisata yang belakangan ini naik daun (booming). Ketiganya adalah Air Terjun Tukad Cepung, Twinhill, dan Tirta Sudamala.
Menurut Bupati Bangli, Made Gianyar, pemerintah akan memungut retribusi di tiga destinasi itu untuk menambah pendapatan daerah. Ia mengatakan tiga destinasi tersebut selama ini sangat booming. Tingkat kunjungan wisatawannya luar biasa ramai. “Saya sudah perintahkan Disparbud untuk melakukan kajian regulasi agar obyek wisata yang sudah booming itu bisa kita perlakukan sama dengan Penglipuran untuk jadi sumber pendapatan daerah,” terangnya.
Gianyar mengatakan, upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) saat ini menjadi suatu keharusan. Mengingat semua dana yang dikucurkan oleh pusat untuk daerah saat ini dibatasi.
Yang bisa dilakukan Pemkab untuk peningkatan PAD yakni dengan ekstensifikasi dan intensifikasi. Contoh upaya ekstensifikasi yang dimaksud yakni dengan meregulasi tiga destinasi wisata yang booming tersebut untuk sumber pendapatan daerah.
Sementara intensifikasi dilakukan dengan memaksimalkan pendapatan dari obyek wisata yang ada. Misalnya obyek wisata Kintamani.
Untuk meningkatkan pendapatan dari obyek wisata Kintamani upaya yang dilakukan dengan meningkatkan retribusi wisata Kintamani dari Rp 30 ribu saat ini menjadi Rp 50 ribu per orang. Dijelaskan Gianyar, sejak terbentuknya badan pengelola wisata di Kintamani, pendapatan yang diperoleh dari retribusi wisata hingga Juni lalu mencapai Rp 14 miliar. Setara dengan pendapatan selama satu tahun pada tahun sebelumnya.
Ditargetkan pendapatan dari retribusi wisata Kintamani tahun ini bisa menembus Rp 25-27 miliar. “Jumlah itu masih bisa didorong lagi,” ujarnya.
Gianyar juga mengharapkan seluruh anggota DPRD memberikan masukan terkait obyek wisata lainnya yang bisa digarap pemerintah untuk peningkatan pendapatan. “Kalau dewan menemukan potensi wisata lainnya yang belum saya ketahui, mohon masukannya. Kita tidak ada pilihan lain, selain meningkatkan PAD,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)