TABANAN, BALIPOST.com – Kabupaten Tabanan di 2018 mendapatkan bantuan program bedah rumah dari BKK Badung untuk 300 unit dengan nilai total anggaran Rp 15 miliar. Hanya saja, dari jumlah tersebut baru 180 paket senilai Rp 9 miliar yang sudah  terealisasi dan dananya cair.

Sisanya 120 paket belum dicairkan karena belum diajukan. “Sudah ada cair sebagian, dan dananya sudah ditransfer langsung ke penerima,” beber Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti.

Terkait pencairan 180 paket tersebut, karena jumlah tersebut yang diajukan oleh Dinas Sosial kebupaten Tabanan. Pencairannya dilakukan memang sesuai dengan yang diajukan.

Baca juga:  Dihantam Gelombang, Perahu Tujuan Lembongan Terbalik di Perairan Keramas

Sementara sisanya 120 paket dengan nilai Rp 6 miliar sampai saat ini, dikatakannya sedang berproses untuk  kelengkapan SPJ. “Sampai saat ini belum ada lagi pengajuan  untuk sisanya dari Dinas sosial. Kami menunggu pengajuannya,” sebutnya.

Pemkab Badung memberikan bantuan kepada setiap kabupaten di Bali untuk program bedah rumah. Tabanan sendiri mendapatkan jatah 300 paket dengan nilai total Rp 15 miliar. Setiap kepala keluarga yang berhak menerima bedah rumah mendapatkan dana Rp 50 juta.

Bahkan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyerahkan secara simbolis bantuan itu kepada para penerima. Namun, proses pencarian berbelit-belit karena data yang diajukan Tabanan tidak valid.

Baca juga:  Korupsi di KPU Badung, Plt Sekretaris Ditunjuk

Dinas Sosial kembali harus melakukan verifikasi lapangan. Ketika verifikasi sudah selesai, ternyata proses pencairan juga memakan waktu lama.

Beberapa warga penerima ada yang mulai membangun rumah dengan dana swadaya. Namun, karena terbatasnya dana, pembangunan rumah mangkrak sambil menunggu cairnya dana bantuan Pemkab Badung.

Tidak hanya bersumber dari dana BKK Badung, program bedah rumah dari anggaran daerah atau APBD 2019 juga telah terealisasi sebanyak 19 unit. Seperti disampaikan Kepala Dinas Sosial Tabanan I Gede Nyoman Gunawan, tahun ini untuk 19 unit penerima bantuan program bedah rumah dari dana APBD Tabanan menyebar di sembilan kecamatan seperti Selemadeg, Tabanan, Selemadeg Timur, Baturiti, Marga, Selemadeg Barat, Penebel, Pupuan dan Kediri.

Baca juga:  Dipicu Masalah Ini, Ibu dan Anak Ditebas

“Dari usulan proposal yang diajukan, kami cek kelayakan kembali ke lapangan, dan 19 unit rumah ini memang masuk kategori rusak berat, dimana atap, lantai dan dinding tidak layak,” ucapnya.

Program bedah rumah yang didanai dari APBD Tabanan ini, tidak saja rumah ukuran 6 X 4,5 meter dengan fasilitas 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, namun juga diberikan fasilitas lainya. Seperti satu kamar tidur dilengkapi tempat tidur, kasur, bantal, dan lemari pakaian. “Sudah penetapan pemenang tender, bulan Juli kemarin sudah pengerjaan,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *