MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil rakyat terpilih di Kabupaten Badung, Senin (5/8) ini dilantik. Pelantikan DPRD Badung periode 2019-2024 ini menelan biaya Rp 900 juta.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung, I Nyoman Predanggan, mengatakan besarnya anggaran dimanfaatkan untuk pengadaan seragam anggota dewan terpilih, dua biji lencana emas seberat 5 gram dan 10 gram, konsumsi, dekorasi dan lainnya. “Kami sebelumnya sudah melakukan geladi bersih, pembuatan baju, penyebaran undangan dengan total 515 undangan dan lain sebagainya. Jadi sudah 90 persen siap tinggal teknisnya saja besok,” ungkap Predangga dikonfirmasi, Minggu (4/8).
Menurutnya, biaya pelantikan sekitar Rp 900 juta diambil dari APBD Badung. Sementara dari 40 kursi DPRD Badung yang dilantik, ada 28 orang dewan incumbent dan 12 orang yang new comer.
Kemudian, dewan periode 2014-2019 yang sudah memasuki masa purna tugas mengacu pada PP No 18 tahun 2017, mendapat 6 kali uang representatif dewan.
Dijelaskan, besaran penerimaan uang jasa pengabdian ada sedikit perbedaan antara pimpinan dan anggota.
Untuk jabatan Ketua DPRD Badung mendapat Rp 9,8 juta, jabatan wakil DPRD Rp 8,5 juta, untuk anggota rata-rata mendapat Rp 8 juta. “Para anggota DPRD Badung yang purna tugas juga mendapat uang jasa pengabdian, itu juga sesuai aturan kami jalankan,” sebutnya
Ia menambahkan berakhirnya masa jabatan DPRD Badung periode 2014-2019 pada 4 Agustus. Karena bertepatan dengan hari Minggu jadi diundur menjadi hari Senin, itu sesuai aturan. (Parwata/balipost)