Suasana pelantikan anggota DPRD Badung Pengganti Antarwaktu (PAW), I Wayan Suweta. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil rakyat terpilih di Kabupaten Badung, Senin (5/8) ini dilantik. Pelantikan DPRD Badung periode 2019-2024 ini menelan biaya Rp 900 juta.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung, I Nyoman Predanggan, mengatakan besarnya anggaran dimanfaatkan untuk pengadaan seragam anggota dewan terpilih, dua biji lencana emas seberat 5 gram dan 10 gram, konsumsi, dekorasi dan lainnya. “Kami sebelumnya sudah melakukan geladi bersih, pembuatan baju, penyebaran undangan dengan total 515 undangan dan lain sebagainya. Jadi sudah 90 persen siap tinggal teknisnya saja besok,” ungkap Predangga dikonfirmasi, Minggu (4/8).

Baca juga:  Sidang PHPU, Ganjar Ingatkan Perjuangan Pahlawan Reformasi

Menurutnya, biaya pelantikan sekitar Rp 900 juta diambil dari APBD Badung. Sementara dari 40 kursi DPRD Badung yang dilantik, ada 28 orang dewan incumbent dan 12 orang yang new comer.

Kemudian, dewan periode 2014-2019 yang sudah memasuki masa purna tugas mengacu pada PP No 18 tahun 2017, mendapat 6 kali uang representatif dewan.
Dijelaskan, besaran penerimaan uang jasa pengabdian ada sedikit perbedaan antara pimpinan dan anggota.

Baca juga:  Badung Sebut Tak Keluarkan Izin, Kalau Ada Pembangunan Harus Dihentikan

Untuk jabatan Ketua DPRD Badung mendapat Rp 9,8 juta, jabatan wakil DPRD Rp 8,5 juta, untuk anggota rata-rata mendapat Rp 8 juta. “Para anggota DPRD Badung yang purna tugas juga mendapat uang jasa pengabdian, itu juga sesuai aturan kami jalankan,” sebutnya

Ia menambahkan berakhirnya masa jabatan DPRD Badung periode 2014-2019 pada 4 Agustus. Karena bertepatan dengan hari Minggu jadi diundur menjadi hari Senin, itu sesuai aturan. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *