Uang
Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pada 2019 ini tak hanya rumah dinas Bupati Gianyar yang akan dianggarkan dana senilai Rp 11 miliar. Ruang Sidang Utama Kantor Bupati pun tahun ini ikut direhab.

Anggaran untuk rehab itu menghabiskan biaya Rp 2 miliar, bersumber dari Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar. Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya membenarkan anggaran untuk rehab Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar itu senilai Rp 2 miliar.

Dikatakan, saat ini proses tersebut masih memasuki tahap tender. “Kalau pengerjaannya itu belum, saat ini masih proses tender,” katanya.

Sekda Gianyar menyampaikan rehab ruang sidang yang bertempat di lantai dua itu dikarenakan ruangan sudah tidak bisa lagi menampung peserta kegiatan ketika dilakukannya sebuah rapat muapun acara penting lainnya. Sehingga diputuskan direhab dengan diperluas, agar setiap kegiatan yang dilakukan tidak berdesak-desakan.

Baca juga:  Pengelola APBN Diminta Hentikan Kebiasaan Kebut Penyerapan Anggaran di Akhir Tahun

Interiornya pun akan diubah dan menyesuaikan dengan kebutuhan ruang sidang berkelas. “Itu kondisinya sudah tidak cukup lagi menampung kalau ada acara. Makanya kita akan perluas dengan podium juga akan digeser lagi. Mulanya podium di sebelah timur, nanti akan di sebelah utara kalau bisa,” ujarnya.

Ia mengungkapkan kapasitas ruang sidang yang ada saat ini, maksimal menampung sebanyak 90 orang. Namun, dalam beberapa kegiatan terkadang dihadiri melebihi jumlah tersebut.

Baca juga:  Meningkat, Transaksi Penjualan Perhiasan di PKB

Setelah direhab, kapasitasnya akan mencapai 150 orang. “Kita perluas lagi supaya bisa menampung 150 orang, itu maksimal. Kalau dulu hanya bisa menampung 90 orang. Makanya sekarang kita ubah podium jadi di sebelah utara, otomatis harus kuat juga,” katanya.

Biaya hingga miliaran rupiah yang dianggarkan untuk merehab ruang sidang kantor bupati ini bertolak belakang dengan kondisi sejumlah kantor pelayanan, seperti Disdukcapil Gianyar yang memprihatinkan. Sejumlah OPD, seperti Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) bahkan tidak memiliki kantor sendiri, sehingga harus mengontrak ruko di seputaran Giannyar.

Terkait kondisi sejumlah kantor di Lingkungan Pemkab Gianyar yang saat ini memperihatinkan, Bupati Mahayastra mengungkapkan rencananya membangun puspem. Dikatakan, seluruh pemerintahan akan berjalan di puspem yang akan didirikan di atas lahan 50 hektare itu. “Lahan sudah siap, tapi lokasinya masih kami rahasiakan,” ujarnya ditemui beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Lima Bulan Bebas, Guide Freelance Kembali Diciduk Bawa SS

Dikatakan lantaran rencana tersebut, pihaknya tidak melakukan perbaikan kantor OPD secara besar-besaran. Kalau pun ada perbaikan hanya skala kecil. Hal ini juga berlaku untuk kantor Disdukcapil Gianyar yang aset bangunannya milik pemprov dan SDM nya ada di bawah kewenangan pusat. “Makanya untuk disdukcapil kalau mau diperbaiki harus minta izin dulu,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *