Ilustrasi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com –  Asuransi merupakan produk perlindungan risiko yang kemungkinan terjadi. Sekarang ini, sangat perlu mempunyai perlindungan di berbagai aspek kehidupan. Semakin banyaknya tuntutan hidup dan kebutuhan, semakin penting perlindungan atas risiko.

Karenanya, sudah sepantasnya apabila generasi milenial mempunyai berbagai jenis asuransi. Inilah beberapa jenis asuransi dan preminya sebagaimana dilansir dari Swara Tunaiku!

1. Asuransi Kesehatan

Siapa pun tak pernah tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Bisa dikatakan, masa depan adalah misteri, tapi bisa mengusahakan yang terbaik mulai saat ini. Banyak hal harus direncanakan untuk masa depan yang lebih baik. Kesehatan adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan dan harus dijaga setiap saat dalam jangka panjang.

Asuransi kesehatan sangat diperlukan sebagai upaya perlindungan diri atas risiko kesehatan yang kemungkinan dialami di masa mendatang. Anda dapat mendaftarkan diri mengikuti program asuransi kesehatan dengan pembayaran premi selama periode mengikuti asuransi tersebut.

Klaim dapat dilakukan apabila mengalami risiko berupa gangguan kesehatan. Besarnya klaim untuk pertanggungan senilai dengan premi yang dibayarkan. Untuk mendapatkan pertanggungan kurang dari Rp 100 juta, maka cukup membayar premi senilai Rp 200 ribu per tahun.

Baca juga:  Jangkau Daerah, LPDB KUMKM Terapkan Fintech

2. Asuransi Pendidikan

Pendidikan sangat perlu diutamakan sebagai jalan menuju kesuksesan di masa depan. Dalam hidup, tuntutan semakin banyak seiring perkembangan zaman. Oleh karena itu, generasi milenial harus mendapatkan pendidikan yang layak. Pendidikan yang terjamin bahkan sampai perguruan tinggi dapat mendukung perkembangan karir yang baik dan lancar.

Berkaitan dengan itu, biaya pendidikan tidaklah murah dan terkadang mengancam putusnya pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan jaminan biaya pendidikan yang difasilitasi asuransi pendidikan. Anda dapat mengikuti asuransi pendidikan untuk anak agar tetap melanjutkan pendidikan wajib, bahkan sampai perguruan tinggi. Hal ini akan menekan risiko keuangan.

3. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa erat kaitannya dengan risiko kematian. Program asuransi ini diberikan kepada ahli waris apabila klaim karena sudah terjadi risiko berupa meninggalnya pemegang polis. Syarat dan ketentuan lebih lanjut dapat Anda pelajari saat pengajuan permohonan asuransi.

Terdapat dua jenis asuransi jiwa yaitu term life dan whole life. Asuransi jiwa term life ini mempunyai premi dengan masa pertanggungan 5-20 tahun, sedangkan whole life mempunyai premi mahal yang pertanggungannya seumur hidup.

Anda bisa mempunyai asuransi jiwa ini dengan premi mulai Rp 94 ribu setiap tahunnya dengan nilai pertanggungan total adalah Rp 100 juta. Jika ingin punya nilai pertanggungan lebih dari Rp 700 juta, bisa membayar premi sebesar Rp 600 ribu setiap tahun.

Baca juga:  Gubernur Koster Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Gedung VVIP Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Segitiga Emas

4. Asuransi Properti

Properti merupakan aset penting yang perlu diperhatikan, terlebih tempat tinggal. Asuransi properti memfasilitasi perlindungan aset berupa tempat tinggal dan bangunan lain untuk bisnis properti. Dengan perlindungan tersebut, setiap risiko yang menimpa bangunan tersebut akan ditanggung oleh dana premi yang dibayarkan selama periode asuransi yang Anda ikuti.

Asuransi properti ini dapat dimulai dengan pembayaran premi sebesar Rp 170 ribu. Untuk perlindungan lebih lengkap, premi yang harus dibayarkan adalah senilai Rp 1,2 juta setiap tahunnya. Dengan uang pertanggungan tersebut, diharapkan risiko dapat ter-cover. Risiko yang umumnya terjadi adalah kebakaran, bom, kerusuhan, dan bencana alam.

5. Asuransi Kendaraan

Kendaraan adalah alat transportasi dan termasuk aset pribadi yang nilainya tidak sedikit. Aset penting dan berharga tersebut harus dilindungi dari segala bentuk risiko. Produk asuransi kendaraan wajib Anda miliki untuk menyediakan uang pertanggungan ketika terjadi risiko pada kendaraan, seperti kerusakan, lecet, kehilangan, dan sebagainya.

Baca juga:  Penjualan Turun, Industri Smartphone Berlomba Sasar Segmen Anak Muda

Asuransi kendaraan ini terdiri dari dua jenis, yaitu all risk dan total loss only. All risk menanggung semua kerusakan, mulai skala ringan, sedang, sampai berat. Total loss only berarti bahwa asuransi hanya menanggung jika kendaraan yang kerusakannya lebih dari 75%.

6. Asuransi Perjalanan

Pernahkah Anda mendengar travel insurance? Istilah tersebut dikenal juga dengan nama asuransi perjalanan yang menanggung risiko perjalanan Anda. Dengan asuransi ini, Anda akan memperoleh aneka keuntungan, seperti ganti rugi atas kecelakaan, penggantian biaya kunjungan keluarga, santunan kecelakaan, sampai perlindungan rumah yang ditinggalkan selama perjalanan.

Anda dapat mengikuti asuransi ini dengan premi mulai Rp 60 ribu setiap kali perjalanan untuk total klaim senilai Rp 250 juta. Untuk klaim lebih besar sampai Rp 1,5 miliar, Anda dapat membayar Rp 300 ribu setiap kali perjalanan.

Jika ingin mengajukan asuransi, Anda harus mengenal berbagai jenis sekaligus spesifikasinya. Layanan konsultasi asuransi juga dapat ditempuh untuk mengenal lebih dalam tentang asuransi. Anda juga harus menyesuaikan jumlah premi serta jangka waktu dalam mengikuti asuransi dengan kemampuan finansial. Anda bisa klaim saat terjadi risiko. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *