Wabup I Made Kasta saat kunjungan kerja di Dinas PUPR Klungkung. (BP/win)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Klungkung sedang gencar membangun infrastruktur. Sejumlah proyek yang tengah dikerjakan dan beberapa lainnya akan dikerjakan. Untuk memastikan jalannya proyek, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Pemerintah Kabupaten Klungkung, Senin (5/8).

Dalam kunjungnya tersebut, Wabup Kasta mengecek data proyek yang sedang berjalan dan yang akan berjalan di Klungkung daratan dan Klungkung Kepulauan Nusa Penida. Pihaknya mengingatkan Dinas PUPR agar jangan sampai ada proyek yang mengalami kendala pada proses pengerjaannya. Oleh karena itu, perencanaan proyek harus matang dan memperhatikan track record perusahaan yang mengikuti proses pengadaan.

Baca juga:  Ini, Harapan Buwas untuk Pramuka Bali

Dalam perencanaan dan pengerjaannya, Kadis PUPR beserta seluruh jajarannya diminta tanggap dan peka terhadap insfrastruktur. Harus mengutamakan jalan sebagai akses proyek dan mampu menampung keluhan masyarakat jika membutuhkan perbaikan dan pemeliharaan jalan. Di samping itu, bekerja secara profesional, sesuai sistem yang ada, serta tidak melanggar hukum.

Seusai kunjungan kerja di Dinas PUPR, Wabup Kasta berkunjung di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Klungkung. Pada kasempatan ini, Wabup Kasta mengecek data penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2019 tahun 2019 untuk mengantisipasi risiko terjadinya keluhan peserta yang dinonaktifkan sebagai peserta PBI-JK dan memastikan peserta tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan JKN-KIS termasuk pelayanan kepada peserta PBI pengganti.

Baca juga:  KONI Bali Tolak Surat Pengunduran Diri Atlet untuk Tujuan Hengkang

Pengecekan dilakukan untuk memastikan data nama peserta dan nama pengganti sesuai dengan data yang ada di desa, sehingga Perbekel bisa menginformasikan ke warganya. “Saya khawatir peserta yang tidak tahu dirinya sudah dinonaktifkan sebagai PBI, marah-marah kepada rumah sakit yang menolak memberikan layanan. Ujung-ujungnya, peserta dan rumah sakit saling berselisih paham. ”Yang kita ingingkan bagaimana pemerintahan berjalan lancar dan masyarakat tetap dilayani,” tandas Wabup Kasta. (Winata/balipost)

Baca juga:  Kementerian PUPR Rancang Pengembangan Jalan Raya 2015-2019
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *