Pelaku pencurian Moch. Rohim diamankan di Mapolsek Blahbatuh. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Blahbatuh mengamankan Moch. Rohim, Senin (5/8) dini hari. Pria 31 tahun asal Lumajang, Jawa Timur, ini ditangkap karena dipastikan telah mencuri HP di bagasi sepeda motor milik korban Ni Putu Trisna Wuladari pada Minggu (4/8). Pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Blahbatuh.

Informasi yang dihimpun, awalnya korban Trisna berbelanja di Toko Sujati di Desa Blahbatuh. Wanita 20 tahun ini datang ke lokasi mengendarai sepeda motor Honda Vario. Motor itu diparkir di depan toko. Korban juga menaruh HP Iphone 6+ di bagasi depan kendaraan tersebut.

Baca juga:  Enam Kasus Baru Positif COVID-19 di Bali, Masih Didominasi Transmisi Lokal

Usai berbelanja, korban kembali ke motor miliknya dan mendapati HP-nya sudah hilang. Tanpa pikir panjang, Trisna lalu melapor ke Polsek Blahbatuh. Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Merta dan Panit 1 Ipda Ngakan Ketut Erawan beserta anggota melakukan penyelidikan pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 Wita. Polisi mengecek rekaman CCTV di seputaran lokasi tersebut. Hasil rekaman CCTV dapat meregistrasi pelat kendaraan yang dipakai pelaku.

Baca juga:  Ngantuk Tabrak Mobil Parkir, Sopir Tewas

Pelaku Rohim akhirnya ditangkap polisi pada Senin dini hari. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Blahbatuh untuk penanganan lebih lanjut. Kapolsek Blahbatuh Kompol Ketut Dwikora saat diminta konfirmasinya membenarkan adanya penangkapan pelaku. “Pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya singkat. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *