Suasana penertiban kendaraan parkir semrawut di depan Uluwatu Square. (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebanyak 14 sepeda motor milik karyawan yang bekerja untuk tenant di Sidewalk Jimbaran, diangkut tim gabungan, Selasa (6/8). Belasan kendaraan ini sebelumnya diparkir sembarangan di depan Uluwatu Square. Padahal di tempat tersebut sudah dipasang rambu larangan parkir dan beberapa kali dilakukan penertiban oleh pihak Kecamatan Kuta Selatan.

Ditemui di lokasi parkir liar, Camat Kuta Selatan I Made Widiana mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan yang dilakukannya dua bulan lalu. Hal ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap kesemrawutan parkir kendaran di sepanjang jalan Uluwatu, terutama di depan Uluwatu Square. Setelah pihaknya bersama tim dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan Danramil melakukan peninjauan, memang benar di sana dimanfaatkan untuk parkir oleh karyawan yang bekerja di Sidewalk Jimbaran.

Baca juga:  Belasan Papan Reklame Liar Diturunkan

Pihaknya sudah dua kali melakukan pembinaan terkait parkir liar ini. Karena masih juga semrawut, tim gabungan langsung mengambil tindakan dengan mengangkut seluruh motor yang diparkir dan dibawa ke kantor Camat Kuta Selatan. “Sebelum ditertibkan, kami sudah mengumumkan,” pungkasnya.

Ia mengimbau masyarakat supaya tidak parkir sembarangan karena tidak menunjukkan perwajahan kota yang baik. “Itu yang kami lakukan dan tidak akan berhenti sampai di sini. Pengusaha yang ada di Sidewalk agar lebih memberikan pembinaan kepada karyawannya,” katanya.

Baca juga:  Kasus Pencabulan Pelajar, Polisi Tangkap Tiga Orang

Pihaknya juga akan memanggil manajemen Sidewalk untuk diberikan peringatan. Apabila kembali membandel, tidak segan-segan izinnya akan dievaluasi. Tidak hanya di jalan Uluwatu, namun juga beberapa kantong parkir seperti di Jalan Pratama dan di depan Nirmala Ungasan.

Sementara itu, Asisten Operation Manager Sidewalk Ardana yang hadir pada penertiban tersebut, menyatakan pihaknya sudah tiga kali menyurati seluruh penyewa yang ada di Sidewalk agar karyawannya tidak memarkir kendaraan di sepanjang jalan Uluwatu. Kalau masih ada, itu merupakan tanggung jawab masing-masing karyawan. “Kami hanya sebatas mengimbau. Security pun sering mengawasi, namun kembali ke karyawannya masing-masing,” jelasnya.

Baca juga:  Kesalahan Pelaporan BMN Kerap Jadi Temuan BPK

Terkait keluhan mahalnya tarif parkir, ia akan membicarakan kembali, karena pengelolaan parkir di sana diserahkan kepada pihak ketiga. Kapasitas parkir di Sidewalk untuk 170 motor dan 120 mobil. “Ke depan, kami akan menambah kembali kapasitas parkir,” tandas Ardana. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *