Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster telah menugaskan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra untuk memfasilitasi polemik mutasi yang dilakukan Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri terhadap Sekda Kabupaten Karangasem I Gede Adnya Mulyadi menjadi Staf Ahli Bupati.

Dewa Indra mengaku sudah bertemu Bupati Mas Sumatri untuk membicarakan masalah itu. Begitu juga telah berkomunikasi dengan Adnya Mulyadi untuk mencari solusi yang baik. “Solusi yang kami tawarkan adalah bagaimana supaya situasi Karangasem yang kondusif itu menjadi prioritas di atas segalanya,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (6/8).

Baca juga:  Belasan Warga Terjaring Sidak Duktang di Tabanan

Kedua, lanjut Dewa Indra, bagaimana agar hubungan dengan DPRD setempat bisa dijaga dengan baik. Apalagi sekarang adalah momentum pembahasan APBD Perubahan 2019 dan APBD Induk 2020. Hal ini membutuhkan hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Perbedaan pendapat menyangkut siapa yang benar dan salah atau siapa yang berwenang dan tidak, mestinya ditempatkan di bawah kedua prioritas tersebut.

“Saya sudah membicarakannya dan Ibu Bupati masih mendiskusikan dengan timnya, atau dengan stafnya yang lain. Saya dalam posisi menunggu jawaban,” jelas mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali ini.

Baca juga:  Kepemimpinan Gubernur Koster Penanda Peradaban Bali Era Baru

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran DPRD Karangasem merasa dirugikan dengan adanya kekosongan jabatan Sekda di Kabupaten Karangasem. Posisi Sekda menjadi strategis karena bertindak selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab dalam proses pembahasan anggaran. Jika terjadi kekosongan, pembahasan KUA PPAS Induk 2020 dan KUPA 2019 menjadi terhambat. (Rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *