Barang bukti kasus perampokan money changer. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait perampokan di money changer PT Azzahra Maulana di Jalan WR Supratman, Denpasar Timur (Dentim), penyidik memeriksa empat saksi, rinciannya dua karyawan money changer, juru parkir dan anggota Brimoda Bali. Dari keterangan karyawan money changer, Yonita Djaralodu (26) dan Aprianus Huru Hadi (26), saat pistol itu sempat meletus dua kali.

“Pelaku asal Jawa Tengah ini tinggal di Perum Grya Multi Jati Blok 8, Sanggulan, Tabanan,” kata sumber, Rabu (7/8).

Baca juga:  Putri Candrawati Dituntut Delapan Tahun

Saat di dalam money changer, sambil menodongkan pistol pelaku menyuruh karyawan tersebut mengeluarkan uang. Jika tidak mereka akan dibunuh.

Korban saat itu masih belum yakin bahwa kejadian yang dialami adalah perampokan. Namun setelah pelaku mengeluarkan tembakan dan mengenai kaca kasir, Aprianus takut dan terancam lalu mengambil uang yang ada di dalam laci.

Uang Rp 50 juta tersebut langsung diserahkan pada pelaku. Pelaku kembali meminta uang yang masih terlihat di atas meja.

Baca juga:  Hadiah Panglima TNI, Tiga Gubernur Dibekali Senjata Api

Yonita secara spontan langsung berusaha merampas senjata pelaku dengan dibantu oleh Aprianus. Saat perebutan senjata antara pelaku dengan kedua karyawan itu, senjata kembali memuntahkan amunisinya ke arah atas langit-langit. Akhirnya senjata dari tangan pelaku berhasil dirampas oleh Yonita.

Sebelumnya, aksi perampokan kembali terjadi di wilayah Denpasar. Kali ini money changer Azzahra Maulana di Jalan WR Supratman, Denpasar Timur (Dentim) disasar perampok berpistol, Rohmat asal Jateng, Selasa (6/8) sekitar pukul 21.30 Wita. Namun karyawan money changer melakukan perlawanan. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Bubarkan Balapan Liar, Polisi Dikeroyok dan Pistol Nyaris Dirampas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *