Hutan di Kintamani kebakaran. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dalam dua bulan ke depan, hutan di wilayah Kintamani rawan terbakar. Untuk mencegah terjadinya kebakaran, masyarakat yang tinggal di dekat kawasan hutan diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran di dekat atau dalam areal hutan.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur I Made Warta mengatakan, areal hutan di Kintamani yang selama ini rawan terbakar berada di lereng Gunung Batur dan di RPH Abang. Kebakaran hutan sangat rawan terjadi pada musim kemarau seperti sekarang. “Mulai Agustus, September ini sudah mulai masuk bulan rawan,” kata Warta, Selasa (6/8).

Baca juga:  Bangli Lelang Jabatan, Ini Posisi Paling diminati

Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan di Kintamani, pihaknya mengaku sudah melakukan upaya preventif sejak pertengahan Juni lalu. Diantaranya dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat yang tinggal di sekitar hutan termasuk kelompok tani hutan (KTH).

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat dan KTH diberikan pembinaan tentang cara mencegah terjadinya kebakaran hingga pengendalian apabila terjadi kebakaran di kawasan hutan. “Kita imbau mereka jangan buang puntung rokok sembarangan dan jangan bakar sampah di dekat hutan,” terangnya.

Sebab, menurut Warta, dari beberapa kasus kebakaran hutan, penyebabnya kebanyakan akibat faktor kelalaian manusia. Adanya aktivitas pembakaran sampah di sekitar lahan hutan sangat berpotensi memicu kebakaran kawasan hutan sebab percikan api dari bakaran sampah bisa saja tertiup angin kemudian merembet ke areal hutan.

Baca juga:  Dibuka Lagi Sejak Juni, Pura Kehen Dikunjungi Ribuan Wisman

Selain melakukan sosialisasi, upaya pencegahan juga dilakukan dengan melaksanakan operasi dan patroli pengamanan hutan secara rutin. Kegiatan ini tidak saja dilakukan petugas kehutanan namun juga melibatkan aparat kepolisian dan TNI serta masyarakat.

Untuk mencegah terjadinya kasus kebakaran hutan di Kintamani, seperti tahun-tahun sebelumnya, Warta kembali mengimbau masyarakat terutama yang tinggal di sekitar hutan untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan. Dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. “Mohon untuk berhati-hati jangan buang puntung rokok sembarangan atau bakar sampah yang bisa memicu kebakaran hutan,” harapnya.

Baca juga:  Kesadaran Lingkungan Makin Tinggi, Busana Berkelanjutan Diminati Pasar Global

Sebagaimana yang diketahui kasus kebakaran hutan di Kintamani hampir terjadi setiap tahun. Terakhir kali kasus kebakaran hutan terjadi sekitar September-Oktober 2018. Kebakaran hutan saat itu terjadi di beberapa titik salah satunya di lereng Bukit Abang tepatnya di Munduk Tanggun Titi dan Munduk Cemara Landung, Desa Terunyan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *