AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMD) mengevaluasi serapan dana desa di seluruh Kabupaten Karangasem. Sebab, dari 75 desa, 28 desa serapan dana desanya masih di bawah 75 persen. Bahkan, ada desa dengan serapan dana desa baru 16 persen. Evaluasi dilakukan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Kamis (8/8) lalu.
Kepala Dinas PMD Nengah Mindra mengatakan, serapan dana desa yang rendah, terbanyak ada di desa di wilayah Kecamatan Sidemen yaitu delapan desa. Sisanya lima desa di Kecamatan Manggis dan Kubu, tiga desa di Kecamatan Abang dan Bebandem, dan masing-masing dua desa di Kecamatan Rendang dan Karangasem. Sementara Kecamatan Selat, serapan anggaran seluruh desa setempat sudah di atas 75 persen.
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui lebih jauh apa sesungguhnya kendala setiap desa, sehingga serapan anggarannya masih rendah. Mindra perlu tanggapan langsung dari perbekel yang bersangkutan, untuk merumuskan langkah berikutnya yang harus ditempuh. Ini harus dibedah guna mengetahui apakah desa salah perencanaan atau yang lainnya. “Realisasi serapan anggaran dari dana desa semestinya di atas 75 persen, tetapi 28 desa tersebut serapannya di bawah 75 persen. Bahkan, ada desa serapan anggarannya mencapai 16 persen,” ujarnya.
Setelah mendengar masukkan dari para perbekel, Mindra mengatakan sebagian besar rendahnya serapan anggaran dana desa karena kurang cermatnya perencanaan. Salah satu permasalahan yang muncul adalah merancang pembangunan tetapi tanah belum bisa dibebaskan. Inilah yang membuat anggaran dalam dana desa tidak bisa dipergunakan.
Pihaknya juga minta agar perbekel di 21 desa yang menggelar pilkel tetap merancang APBDes Perubahan sebelum perbekel mengajukan cuti. Ia mendorong agar sebelum perbekel bertarung lagi, APBDes sudah selesai. Jadi, meski nanti perbekel telah usai menjabat tidak terpengaruh dengan program pembangunan. (Bagiarta/balipost)