Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr. I Putu Suasta. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Dugaan keracunan massal puluhan warga Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, saat Porcam lalu mulai terkuak. Dari hasil pengujian sampel bahan makanan oleh Dinas Kesehatan, diketahui tidak mengandung bahan berbahaya. Polres Jembrana yang menyelidiki akan menggelar perkara guna memastikan kelanjutan kasus dugaan keracunan ini.

Kepala Dinas Kesehatan Jembrana Putu Suasta, Jumat (9/8), membenarkan telah menerima hasil uji laboratorium sampel bahan makanan yang sebelumnya diambil. Dinas juga melakukan investigasi begitu menerima laporan banyaknya warga mengalami gejala yang sama. Hingga akhirnya merujuk pada satu sumber yakni makanan yang dikonsumsi bersama berupa nasi bungkus. Berdasarkan penelusuran itu, Dinas mengambil sejumlah sampel bahan makanan guna memastikan melalui uji laboratorium.

Baca juga:  Diduga Tertipu Investasi Bodong, WNA laporkan Oknum Notaris

“Hasilnya negatif. Di bahan makanan itu tidak ditemukan kuman atau bahan kimia yang berbahaya,” terang Suasta. Kejadian secara massal itu dipastikan ada penyebabnya, tetapi belum bisa ditemukan pasti karena makanan yang dikonsumsi sudah tidak ada. Oleh karena itu, petugas mengambil sampel dari bahan makanan.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita menyatakan akan menggelar perkara. Hal ini dilakukan guna memutuskan kelanjutan kasus tersebut. Reskrim juga telah menerima hasil dari UPTD Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi melalui Dinas Kesehatan Jembrana.

Baca juga:  Hipertensi Mendominasi Penyakit Di Tabanan

Polisi tidak melakukan uji laboratorium forensik Mabes Polri Cabang Denpasar karena tidak ada laporan. Menurut Yogie, dasar uji labfor berdasarkan laporan polisi dari pihak korban. Sementara kasus keracunan beberapa waktu lalu itu tidak dilaporkan. Para korban yang di antaranya dirawat di Puskesmas dan RSU tidak mempermasalahkan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *