MANGUPURA, BALIPOST.com – Proyek Gedung Pukesmas Pembantu (Pustu) yang dibangun Pemerintah Kabupaten Badung di Desa Dauh Yeh Cani, Abiansemal macet. Hal ini setelah putus kontrak dengan pemenang tender.

Sesuai dengan dokumen tender, proyek yang tengah dalam proses finishing ini harusnya telah rampung pada 23 januari 2019. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IGA Arinda Trisnawati, saat dikonfirmasi Minggu (10/8) tak menampik perihal tersebut.

Pemkab Badung memutuskan untuk menghentikan kontrak kerja dengan pihak rekanan lantaran pengerjaan proyek tersebut molor. “Nggih (iya, red) memang lama belum diperbaiki, tapi rencananya minggu depan baru akan dilanjutkan. Proyek ini akan kerjakan oleh rekanan yang ditunjuk sekarang,” ungkapnya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Terima Perkumpulan Umat Buddha di Buleleng

Menurutnya, proyak yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 2.407.799.900 akan segera dilanjutkan. Pihak PUPR memberhentikan proyek tersebut sejak Januari, namun hingga Agustus belum dilakukan pengerjaan. “Sebenarnya itu (proyek Pustu, red) sudah mau selesai, tapi karena lambat pengerjaan dan ada pemutusan kontrak dengan rekanan, membuat proyek tersebut dihentikan,” katanya.

Terkait lambannya penanganan proyek pasca ditinggal kontraktor, kata IGA Arinda, lantaran harus mengikuti prosedur yang berlaku. Sebab, sebelum memutuskan kontrak pihaknya harus melakukan evaluasi hingga penunjukan rekanan yang akan melanjutkan proyek tersebut. “Intinya pemutusan kontrak juga memakan waktu. Begitu juga penunjukan rekanan yang siap melanjutkan pengerjaannya. Semua harus sesuai dengan prosedur yang ada. Seperti dilihat dulu molornya karena apa, setelah itu melapor ke inspektorat dengan memblacklist rekanan yang dulu,” jelasnya.

Baca juga:  Dewan, Kadisdikpora dan Kadiskes Badung Bahas Kesiapan PTM

Lebih lanjut dijelaskan, terdapat beberapa pekerjaan yang belum dilaksanakan pada proyek tersebut. Yakni tempelan batu candi, ornamen Bali, pemasangan dua tabung pemadam kebakaran dan plesteran pada tembok pembatas. “Skarang bisa dibilang hanya tinggal finishing, karena dari rekanan yang pertama sebenarnya sudah dikerjakan 90 persen lebih,” ucapnya.

Diprediksi, pengerjaan lanjutan proyek tidak membutuhkan waktu lama. Poyek ini dipastikan akan rampung pada pertengahan September mendatang, sehingga dapat dioprasionalkan segera oleh dinas terkait. “Kami kira tidak sampai dua bulan, sebulan selesai kok. terkait anggarannya kalau tidak salah dana yang diperlukan lagi hanya Rp 13,8 juta untuk melakukan pembersihan dan finising yang lain,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Ketua LPD Dawan Klod Ditahan

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *