Petir
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Angka kematian bayi (AKB) di Bali pada tahun 2018 sebesar 4,4 per 1.000 kelahiran hidup. Sementara angka kematian ibu (AKI) 52,2 per 100.000 kelahiran hidup. Untuk menekan AKI dan AKB, pemerintah pusat menerapkan program Calon Pengantin (Cantin) Sehat. Program ini bertujuan mengatasi permasalahan dari hulu yaitu kesiapan orangtua utamanya calon ibu sehingga bisa melahirkan dan bayi dalam kondisi sehat.

Kasi Kesga Gizi Dinkes Provinsi Bali drg. Nyoman Wiradharma, M.Erg., Senin (12/8), mengatakan, program Cantin sehat berupa konsultasi pranikah yang diberikan kepada calon pengantin. Selama ini program pemerintah dalam menurunkan AKI dan AKB selalu menyasar ibu hamil dan bayi. Ada gap yang belum tersentuh yaitu perempuan yang masuk ke masa transisi jenjang pernikahan.

Baca juga:  RS Unud Jadi Rumah Sakit Rujukan Saat KTT G20

Kematian ibu saat melahirkan harusnya bisa dicegah jika terdeteksi lebih awal seperti hipertensi dan jantung. Bayi yang lahir cacat dan prematur juga bisa dicegah apabila pasangan cantin mendapatkan pembekalan mengenai informasi kesehatan dan menjalani pemeriksaan fisik sebelum menyiapkan diri menjadi orangtua. Karenanya, untuk menyentuh gap ini, pemerintah membuat program cantin sehat yang bertujuan menyiapkan calon orangtua agar sehat dan siap dalam membangun rumah tangga.

Lebih lanjut Wiradharma menjelaskan, dalam program Cantin Sehat tidak hanya fokus pada calon pengantin perempuan tetapi juga calon pengantin laki-laki. Pelayanan yang wajib diberikan adalah pemeriksaan fisik seperti berat badan, lingkar lengan, dan tensi. Cantin juga akan diberikan konseling sekaligus pertanyaan mengenai kebiasaan hidup mereka, misalnya pekerjaan dan gaya hidup yang memiliki faktor risiko baik penyakit noninfeksi maupun IMS (Infeksi Menular Seksual). Apabila dalam konseling didapati adanya faktor risiko, cantin akan diarahkan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca juga:  Durasi Libur Akhir Tahun Masih Belum Diputuskan, Pengalaman 3 Libur Panjang Harus Jadi Pelajaran

Untuk bisa mengakses progam ini, calon pengantin bisa mendatangi puskesmas terdekat. Setiap kabupaten/kota sudah menyiapkan SDM untuk melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan fisik untuk calon pengantin di masing-masing puskesmas. Oleh karena program ini masih baru, di Bali peserta cantin sehat belum banyak dan belum sesuai harapan. Ada pun permasalahannya adalah pengantin di Bali khususnya yang beragama Hindu biasanya mengurus akta perkawinan jika merasa diperlukan. ”Jika muslim untuk menikah mereka lapor ke KUA dan saat melapor langsung diarahkan untuk mengikuti program Cantin. Untuk pengantin Bali sedikit susah karena dengan ‘metanjung sambuk” sudah sah secara adat dan biasanya mengurus akta perkawinan jika diperlukan,” jelasnya.

Baca juga:  Konsultasi Soal Uang Kepeng Bisa Dilakukan di PKB

Untuk itu, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait membahas mengenai program cantin sehat sehingga calon pengantin Bali bisa terjaring program ini sebelum menikah. ”Kami mengajak pemuka adat, MUDP, PHDI, perwakilan wanita Hindu termasuk PKK serta OPD terkait untuk sama-sama mensosialisasikan mengenai program Cantin sehingga akan lebih banyak lagi calon pengantin di Bali mendapatkan informasi KIE dari program cantin sehat,” ujar Wiradharma. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *