GIANYAR, BALIPOST.com – Pengelola Objek Wisata Monkey Forest Ubud bersama pihak Desa Pakraman Padangtegal, Ubud, menggelar pertemuan dengan dua wisatawan, Idenek Slavka dan Sabina Dolezalova, Senin (12/8). Pertemuan ini dilakukan karena sebelumnya turis asal Ceko itu mengunggah video “cebok” di areal Pancoran Pura Beji Monkey Forest Ubud, Jumat (9/8) lalu.
Video berdurasi 10 detik itu diunggah akun instagram sabina_dolezalova_ifbb. Video itu pun viral di media sosial, dan banyak munai reaksi masyarakat Bali. Pengelola Objek Wisata Monkey Forest kemudian mengecek kebenarannya dan berupaya mencari informasi keberadaan kedua pelaku melalui konsulatnya. Mereka diminta datang dan melakukan klarifikasi.
Berselang dua hari, tepatnya Minggu (11/8) sekitar pukul 23.00 Wita, akhirnya kedua wisatawan itu menyadari kesalahannya dan memenuhi panggilan prajuru Desa Pakraman Padangtegal. “Kebetulan desa adat menggelar paruman. Keduanya datang bersama perwakilan konsulat,” jelas Bendesa Pakraman Padangtegal I Made Gandra usai kembali melakukan pertemuan dengan pengelola Objek Wisata Monkey Forest dan instansi terkait, Senin (12/8).
Paruman digelar di Kantor LPD setempat. Malam itu juga kedua wisatawan itu dimintai keterangan. Mereka mengakui kesalahannya dan memohon maaf ditandai pembuatan surat pernyataan bermaterai. Keduanya menyampaikan permiantaan maaf di hadapan seluruh prajuru Desa Pakraman Padangtegal.
Idenek dan Sabina mengaku tidak ada maksud melecehkan pura yang berada di kawasan Monkey Forest Ubud tersebut. Mereka beralasan tidak mengetahui bahwa kawasan tersebut merupakan tempat suci. Kedua wisatawan berjanji mengklarifikasi video yang sempat viral di medsos (IG) melalui permintaan maaf kepada prajuru Adat Padangtegal dan seluruh masyarakat.
Bendesa Adat Padangtegal I Made Gandra mengatakan permasalahan dianggap telah selesai malam itu. Selanjutnya untuk menetralkan secara niskala kawasan suci tersebut, Desa Adat Padangtegal berencana menggelar upacara guru piduka pada Kamis (15/8) nanti. Kedua turis diminta hadir secara fisik saat prosesi berlangsung. (Manik Astajaya/balipost)