DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit I Iptu Made Putra Yudhistira, didampingi Kasubnit Iptu Ngurah Eka Wisada, menangkap pelaku pencurian pistol dinas Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Maret, Senin (12/8). Pelakunya, Wayan Soma (42) di parkiran Pasar Senggol Kereneng, Denpasar Timur.

Menurut sumber, Selasa (13/8), berawal dari penyelidikan Resmob Polresta di seputaran TKP areal Pura Sakenan, Denpasar Selatan. Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa ada yang berencana menjual senjata airsoft gun di Pasar Kereneng.

Baca juga:  7,6 Kilo Ganja Disita, Bandar Diancam Tembak Mati

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut polisi melakukan penelusuran di seputaran Pasar Kereneng dan mendapatkan informasi bahwa yang menjual senjata jenis airsoft gun adalah seorang pedagang es yang kakinya pincang bernama Soma.

Selanjutnya Tim Resmob langsung bergerak mengamankan pelaku. Hasil interogasi bahwa senjata tersebut adalah senjata organik polri yang hilang di parkiran Serangan.

Pelaku mengubur senjata dan magazennya tersebut di GOR Ngurah Rai dengan dibungkus plastik warna hitam putih.

Baca juga:  Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DLHK Dilimpahkan, Penyuap Ngaku Terpaksa

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan membenarkan pihaknya mengungkap kasus tersebut. “Sedang didalami pengakuan pelaku,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *