Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pengurus Komite SDN 2 Sinabun, Kecamatan Sawan, mengadukan salah seorang oknum guru di sekolah tersebut karena diduga sering melakukan tindakan kekerasan fisik kepada siswa. Komite mengadukan hal itu ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng. Komite minta agar guru bersangkutan dipindahkan, sehingga tidak mengganggu situasi di sekolah setempat.

Informasi yang dikumpulkan di lapangan, Rabu (14/8), diduga permasalahan ini berawal dari kelebihan kapasitas ruang kelas. Siswa yang duduk di kelas III sekolah setempat berjumlah 49 orang. Sebelumnya siswa dibagi dalam kedua kelas. Namun, karena salah seorang guru pensiun akhirnya kelas digabung menjadi satu.

Baca juga:  WNA Sekongkol Bobol Vila di Wilayah Kerobokan

Jumlah siswa yang terlalu banyak menyebabkan proses belajar mengajar menjadi tak efektif. Ini diduga memicu oknum guru menjadi stres karena beban tugas menjadi terlalu tinggi. Akibatnya, oknum guru tersebut memukul siswanya yang belum mampu memenuhi standar pembelajaran. Bahkan, ada siswa yang dipukul menggunakan batang sapu lidi.

Ketua Komite SDN 2 Sinabun I Nyoman Supartha mengatakan, delapan siswa yang mengadu menjadi korban kekerasan fisik di sekolah. Para orangtua mereka kemudian mengadu kepada komite. Menindaklanjuti hal itu, komite melakukan mediasi bersama oknum guru, Selasa (13/8) lalu. Oknum guru itu memukul siswa dengan alasan agar anak bersangkutan belajar lebih rajin. Pasalnya, siswa tersebut belum bisa membaca. “Anak-anak trauma dan minta pindah sekolah. Komite berusaha memfasilitasi agar orangtua tidak resah,” katanya.

Baca juga:  Lapangan Disertifikatkan, Warga Desa Bungkulan Kembali Datangi BPN Buleleng

Setelah menelusuri informasi lebih lanjut, ternyata banyak siswa lain yang pernah menjadi korban serupa. Supartha tidak tahu pasti apa pemicu guru tersebut melakukan pemukulan. Apakah terkait jumlah siswa yang terlalu banyak atau berkaitan dengan karakter guru yang bersangkutan. ”Komite sudah bersurat ke Disdikpora. Kalau bisa oknum guru itu dipindah, sebab anak-anak di sini takut,” jelasnya.

Kepala Disdikpora Buleleng Gde Dharmaja membenarakan telah mendapat pengaduan komite sekolah. Pihaknya belum berani mengambil keputusan karena masih menunggu hasil penelusuran lebih lanjut. “Kami akan telusuri permasalahannya seperti apa,” ungkap mantan Kepala Badan Perencana Pembangunan Penelitian dan Pengembngan (Bappeda Litbang) ini. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Bocah Perempuan Usia 10 Tahun Ditemukan Terlantar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *