DENPASAR, BALIPOST.com – Dengan tertatih-tatih karena kaki kanannya ditembak dan pincang, tersangka Wayan Soma (42) digiring menuju lapangan Mapolresta Denpasar, Kamis (15/8). Pasalnya kasus pencurian pistol dilakukan Soma dirilis Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono.

Saat ini polisi masih mencari dua peluru karena dibuang di Tukad Badung, Denpasar. Wakapolresta Benny mengatakan, hasil penyidikan kasus ini, pelaku ke areal Pura Sakenan, Serangan, Denpasar Selatan, khusus mencuri. Pada Sabtu (3/8) pukul 15.00 Wita, dari Pasar Kereneng pelaku naik ojek ke TKP.

Mengingat saat itu piodalan di Pura Sakenan, pelaku mengenakan pakaian adat. “Pelaku diantar ojek hanya sampai di jembatan Serangan. Selanjutnya dia berjalan kaki menuju areal parkir Serangan dan mencari sasaran mobil,” ungkapnya.

Baca juga:  Rutan Kelas IIB Negara Overkapasitas

Selanjutnya pelaku melihat mobil Daihatsu Taft milik Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Maret. Pintu mobil bagian kanan belum tertutup rapat.

Pelaku langsung menuju mobil itu. “Awalnya pelaku mendorong pintu
mobil dengan badan, lalu dibuka paksa,” kata mantan Wakapolres Badung ini.

Pelaku asal Klungkung ini lalu mengambil tas korban di bawah jok sopir. Pelaku langsung kabur naik ojek menuju Pasar Kereneng.

Namun setibanya di Suwung Batankendal, pelaku membuka tas itu. Dia mengambil pistol lalu diselipkan di pinggang, termasuk dua peluru. “Tas berserta barang lain termasuk dua peluru dibuang di Tukad Badung. Jadi saat itu korban membawa empat peluru,” tandasnya.

Baca juga:  Lokasi Bekas Galian Pasir Jadi Tempat Wisata

Sesampai di Pasar Kereneng, pelaku sempat menawarkan pistol kepada orang sekitar pasar tapi tidak ada yang membeli. Pistol itu dijual Rp 500 ribu.

Awalnya pistol itu disembunyikan warungnya di Pasar Kereneng. Ternyata pelaku resah juga, selanjutnya dia mengubur pistol jenis HS.9 no seri H.190044 di GOR Ngurah Rai sisi timur.

Riwayat tindak pidana yang pernah dilakukan, yaitu curanmor sebanyak 3 kali di wilayah Denpasar Timur, pencurian helm sebanyak 3 kali di GOR Ngurah Rai, nyuri Pakaian sebanyak 3 kali di wilayah Sanur, Kereneng dan GOR Ngurah Rai. Tahun 2017 pelaku terlibat curanmor di RSUP Sanglah. “Terakhir pelaku bebas dan keluar LP Kerobokan bulan Desember 2018. Sesuai perintah dan komitmen pimpinan, kami akan menindak tegas segala tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar,” ucap mantan Koorspripim Polda Bali ini.

Baca juga:  Kasus Cambuk Istri dan Ancam dengan Celurit Berakhir Damai

Seperti diberitakan, Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit I Iptu Made Putra Yudhistira, didampingi Kasubnit Iptu Ngurah Eka Wisada, menangkap pelaku pencurian pistol dinas Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Maret, Senin (12/8). Pelakunya, Wayan Soma (42) dibekuk di Pasar Kereneng, Denpasar Timur. Pelaku sudah 10 kali masuk penjara dan terakhir tahun 2018. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *