DENPASAR, BALIPOST.com – Permasalahan lalu lintas sangat dinamis. Guna menurunkan angka kasus kecelakaan dan pelanggaran, Ditlantas Polda Bali gencar melakukan kegiatan sosialisasi safety riding dengan menyasar karyawan-karyawan perusahaan. Salah satunya, Kamis (15/8), sosialisasi dilakukan di Kantor Bali Post, Kepundung No. 67A, Denpasar.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali, AKBP Drs. Nyoman Suka Sena dalam sosialisasi mengatakan, hal ini mengacu pada data angka kecelakaan yang terjadi selama ini lebih didominasi oleh karyawan perusahaan. Hampir 40 persennya korban maupun pelaku dari kecelakaan merupakan karyawan perusahaan.
Berdasarkan angka kecelakaan semester satu tahun ini, dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlahnya mengalami penurunan. Selama enam bulan terakhir, angka kecelakaan di Bali mencapai 242 kejadian dengan tipe kecelakaan tertinggi adalah out of control (OC).
Kasus ini disebabkan oleh kesiapan daripada pengendara sendiri, karena faktor kelalaian, kealpaan, kurang prima dari pengendara. Selain itu, tingginya angka kecelakaan akibat OC juga dengan kesadaran masyarakat yang melapor ke Polisi karena berhubungan dengan tanggungan oleh BPJS.
Anatomi kecelakaan apabila dilihat dari harinya, 16 persennya kecenderungan terjadi di hari Senin. Mengingat merupakan awal pekan dengan tingkat kesibukan yang tinggi.
Untuk korban maupun pelaku, mereka berumur dari 15 sampai 50 tahun, dan kebanyakan sebagai tulang punggung keluarga dan generasi milenial. Dari kasus-kasus yang terjadi ini, pihaknya mengajak agar selalu memperhatikan safety riding sebelum mengendarai kendaraan. Diantaranya, berdoa sebelum berangkat, yakinkan diri kita sehat saat mengendarai sepeda motor, gunakan kendaraan laik jalan, gunakan helm SNI, sarung tangan, masker, jaket dan taati peraturan berlalu lintas.
Selain safety riding, dalam pola pembinaan guna mencegah kecelakaan, aparat saat ini melakukan pola preemtif, dengan melakukan sosialisasi, pemasangan sepanduk dengan tujuan menghilangkan niat untuk melalukan pelanggaran. Kemudian, pola preventif, melakukan penjagaan, patroli oleh anggota sehingga menghilangkan kesempatan melanggar.
Pola represif, dengan melakukan tindakan. Pola ini lebih menyasar kepada pelajar dan mahasiswa untuk dilakukan pembinaan. (Agung Dharmada/balipost)