Diskotek Sky Garden dipasangi garis polisi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tempat hiburan terkenal, Sky Garden dipasang garis polisi sejak Jumat (16/8). Penyegelan tersebut diduga terkait kasus pelecehan seksual, pencurian, penganiayaan, ancaman atau fitnah.

“Sampai sekarang Sky Garden masih dipasang garis polisi,” ucap Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Sabtu (17/8).

Informasi diperoleh, pada Jumat sore hingga malam, tim gabungan Polsek Kuta, Polresta Denpasar dan Brimob Polda Bali berjumlah puluhan personel, mendatangi tempat dugem di Jalan Legian, Kuta tersebut. Termasuk Satpol PP Kabupaten Badung.

Baca juga:  Beri Kenyamanan Wisatawan, Trotoarisasi Objek Wisata akan Dilakukan di Kuta Utara

Pasalnya, kepolisian menggelar rekonstruksi dengan pengawalan ekstraketat personel Brimob bersenjata laras panjang dan Rantis. “Informasinya Polresta menangani 3 laporan tindak pidana di sana dan direkonstruksi. Polsek Kuta merekonstruksi dua laporan polisi,” ujar sumber.

Menurut Kompol Arta, Polresta dan Polsek melakukan rekonstruksi atas laporan yang diterima masing-masing, diiantaranya dugaan pelecehan seksual, pencurian, penganiayaan, ancaman atau fitnah. Polisi mensterilkan tempat hiburan malam itu dengan memasang police line. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tambahan Warga di Bali Terjangkit COVID-19 Masih Tinggi, Prokes Harus Lebih Ketat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *