Tim gabungan yang dipimpin Kepala Bapenda Badung Made Sutama (tengah) mendatangi sejumlah pengusaha restoran untuk mengecek penggunaan tapping box dan cash register online. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Badan Pendapatan/Pasedahan Agung (Bapenda) Badung akan mengevaluasi tapping box yang diterapkan kepada Wajib Pajak (WP). Kebijakan ini menyusul adanya sorotan DPRD Badung yang menilai penerapan sistem tersebut kurang maksimal lantaran tidak realtime.

“Kami ucapkan terima kasih atas masukan dari bapak-bapak DPRD, kami akan segera menindaklanjut dengan mengevaluasi program tersebut,” ujar Kepala Bapenda Badung I Made Sutama, Senin (19/8).

Birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan, ini tak menampik penerapan tapping box belum maksimal. Hal ini lantaran Sumber Daya Manusia (SDM) yang dilibatkan dalam melakukan pengawasan belum sebading dengan jumlah alat yang dipasang. “Kami sudah melalukan langkah-langkah konkret untuk mengawasi (tapping box), tapi jumlah tenaga yang dilibatkan belum sepadan dengan jumlah alat yang dipasang. Namun, kami akan melakukan pengawasan dengan maksimal,” ungkapnya.

Baca juga:  Karena Ini, Perkembangan "Dewi" Jadi Terhambat

Menurutnya, pihaknya telah memasang 1.640 sistem perekam transaksi yang terdiri atas tapping box, web service, dan cas register. Alat monitoring ini dipasang di 1.523 wajib pajak, sehingga mendongkrak pendapatan hingga 21 persen.

“Pemasangan alat monitoring sudah kami lakukan sejak 2013 hingga 2018. Tapping box sebanyak 400, webservice 530, dan cash register 710. Setelah pemasangan alat ada peningkatan 21 persen dari Rp 492.183.897.838,92 menjadi Rp 594.431.263.318,18,” paparnya.

Baca juga:  Pajak Bertutur di Bali Digelar di 35 Sekolah

Terkait saran melibatkan aparatur desa untuk mendata sumber pajak, Sutama mengaku telah memiliki Sistem Pengaduan Pajak. “Kami setuju melibatkan perangkat desa terbawah untuk menjaring wajib pajak baru. Kami pun telah memiliki sistem pengaduan pajak, selain masyarakat bisa langsung mengadukan secara manual,” jelasnya.

Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Badung menyoroti penerapan tapping box yang dipasang pemerintah setempat pada perusahaan di wilayahnya. Pasalnya, alat untuk memonitoring transaksi usaha secara online guna menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha itu tidak maksimal.

Baca juga:  Menjelang Tiga Tahun Pasca-‘’Tax Amnesty’’

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata saat ditemui di DPRD Badung. Politisi asal Desa Dauh Yeh Cani, Abiansemal, ini meyakini taping box yang dipasang di sejumlah wajib pajak (WP) belum mampu memberikan laporan secara objektif, karena input datanya dilakukan secara manual, sehingga tidak maksimal mendongkrak pendapatan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *