Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Robin Sterling Kelly (38), warga Amerika, melapor ke Polresta Denpasar, Minggu (18/8) lalu. Dia melaporkan dugaan kasus penculikan dua anaknya berinisial DDP (10 bulan) dan ASP (2) di salah satu hotel di Tuban, Kuta, Badung.

“Klien kami berupaya minta pencegahan ke luar negeri ke Imigrasi. Kami juga melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar dengan Nomor Reg: DUMAS /562/VIII/2019/Bali Resta DPS,” ujar pengacara Robin, I Made Somya Putra, S.H., M.H., Senin (19/8).

Baca juga:  Bus Sekolah di Denpasar Tunggu Pengadaan Kendaraan

Kejadiannya pada Rabu (18/8) lalu. Saat itu Robin meninggalkan anaknya di tempat bermain hotel untuk membeli popok dan makanan bayi di Circle K. Saat balik ke hotel, dia melihat dua laki-laki tidak dikenal membawa kabur kedua anaknya. Selanjutnya kedua pria itu naik mobil.

“Kami berharap kepolisian cepat menangani kasus ini. Kami mohon atensi dan perlindungan hukum atas peristiwa ini. Selamatkan anak klien kami dan dikembalikan kepada ibunya,” ungkapnya.

Baca juga:  Antisipasi Krisis Air, Polresta Bantu Sumur Bor ke Subak

Menurut Somya, kasus ini sangat serius. Pasalnya, diduga melibatkan orang bayaran karena dilakukan di ruang terbuka dan lebih dari satu orang. “Peristiwa seperti ini sudah banyak terjadi di Bali. Kami berharap kasus tersebut segera diungkap kepolisian. Jangan sampai kedua anak itu dibawa kabur ke luar negeri, tentu semakin sulit penyelidikannya,” tegasnya.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan saat diminta konfirmasinya mengatakan kasus ini dalam tahap penyelidikan. ”Masih kami selidiki,” ucapnya. (Ngurah Kertanegara/balipost)

Baca juga:  Sebelum Dilimpahkan ke LP, Tahanan Dites Swab
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *