Halo PDAM Kota Denpasar kami pelanggan PDAM ingin mendapatkan penjelasan yang jelas dan terinci sehubungan kenaikan tarif PDAM yang relatif besar dari persentase yang dikenakan. Informasi yang kami terima dari petugas kenaikan hanya berkisar 15 persen, namun kenyataan berbeda dengan struk pembayaran yang kami terima setiap bulannya.

Hanya biaya pemeliharaan meteran sebesar Rp 7.500, yang tidak naik dan restribusi kebersihan Rp 4.000.

Baca juga:  Tarif Tes Covid-19 Diturunkan, Arus Penumpang Bandara Ngurah Rai Naik

Yang saya rasakan dalam satu tahun dua kali PDAM menaikkan tarif tanpa pemberitahuan kepada pelanggan khusus masyarakat kota Denpasar. Hal ini sangat disayangkan. Kenaikan yang begitu besar tanpa dibarengi dengan meningkatkan pelayanan (PDAM sering mati) beberapa hari/minggu ini sering tidak mengalir (07.00 pagi air sudah tidak mengalir/mati).

Anak Agung Gede Alit, S.H.

Jl. A. Yani, GG. Guaksa 18A, Peguyangan

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *