A.A. Ngurah Gede Widiada. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota DPRD Denpasar hasil pemilu legislatif April 2019 lalu, sudah dilantik, Senin (19/8). Kini, proses selanjutnya yakni membentuk fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya. Dari hasil kesepakatan masing-masing partai politik, jumlah fraksi pada periode 2019-2024 ini tidak akan berubah. Artinya, sama dengan jumlah fraksi pada periode 2014-2019 yaitu lima fraksi.

Hal ini terlihat dari bergabungnya anggota dewan dari Hanura ke PDI-P. Sementara anggota dewan dari NasDem telah menyatakan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Anggota DPRD Denpasar dari NasDem, A.A. Ngurah Gede Widiada, mengungkapkan, pihaknya telah sepakat bersama PSI untuk membentuk satu fraksi. Dari segi persyaratan, gabungan dua partai ini sudah bisa membentuk satu fraksi karena jumlah anggota NasDem tiga orang dan dua orang dari PSI. “Kami akan gabung dengan PSI,” ujarnya, Selasa (20/8).

Baca juga:  Gung Putri Dilantik Jadi Anggota MPR

Sementara itu, anggota dewan dari Hanura, I.B. Ketut Kiana, yang kini tidak bisa membentuk satu fraksi, harus bergabung dengan partai lainnya. Menurutnya, keputusan partai telah menyatakan untuk bergabung dengan PDI-P. “Sudah dikoordinasikan oleh partai, bahwa kami akan bergabung bersama PDI-P,” jelasnya.

Pada periode ini, partai politik yang bisa membentuk fraksi secara mandiri di dewan, yakni PDI-P dengan 22 kursi, Golkar 8 kursi, Gerindra dan Demokrat masing-masing 4 kursi. NasDem 3 kursi, PSI 2 kursi, dan Hanura (2 kursi) harus berkoalisi untuk bisa membentuk fraksi.

Baca juga:  Belasan Korban Jiwa COVID-19 Dilaporkan, 6 Daerah Catatkan Tambahan Warga Meninggal

Jumlah fraksi ini sudah diduga sebelumnya oleh Ketua Sementara DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede. “Bila tatibnya tidak berubah, fraksi tidak akan banyak berubah,” ungkapnya. Sesuai aturan, jumlah anggota partai politik yang bisa membentuk fraksi minimal sama dengan jumlah fraksi yang ada. Misalnya di Denpasar ada empat fraksi, maka jumlah anggota minimal untuk bisa membentuk fraksi adalah empat anggota dewan. “Kalau kurang, ya harus gabung,” katanya.

Baca juga:  Di Bali, Terdapat Ratusan Putusan Belum Dieksekusi

Pada periode sebelumnya, fraksi di DPRD Denpasar ada lima. Kelima fraksi itu yakni PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Demokrat, dan Gerindra. Fraksi yang terdiri atas beberapa partai (gabungan) yaitu Gerinda dan PDI-P. Gerinda bergabung bersama PKS dengan nama fraksi tetap Gerindra, sedangkan PDI-P mendapat tambahan satu anggota dari NasDem. (Asmara Putra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *